300 Nakes Gugur Tangani Covid-19 Diberi Penghargaan Jokowi

Reporter : Ahmad Baiquni
Rabu, 10 November 2021 16:00
300 Nakes Gugur Tangani Covid-19 Diberi Penghargaan Jokowi
Jokowi juga menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional pada empat tokoh.

Dream - Presiden Joko Widodo memberikan tanda kehormatan bagi 300 tenaga kesehatan yang gugur selama penanganan Covid-19. Bintang Jasa tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 110/TK/TH 2021 tanggal 25 Oktober 2021.

Tanda kehormatan tersebut yaitu Bintang Jasa Pratama untuk 233 tenaga kesehatan dan Bintang Jasa Nararya kepada 77 penerima. Bintang Jasa Pratama diberikan kepada perwakilan yaitu mendiang dr I Ketut Surya Negara, dokter RSUP Sanglah Denpasar, Bali, almarhumah Sucilia Indah, perawat di RSUP Dokter Sitanala Tangerang, Banten.

Sedangkan Bintang Jasa Nararya diberikan kepada perwakilan 77 penerima yaitu mendiang Emialiona Lasia Carolin, bidang pada Puskesmas Kecamatan Pesanggrahan, DKI Jakarta.

Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Brigjen (Mar) Ludi Prastyono, menyatakan gelar diberikan kepada seseorang meninggal dunia dan semasa hidupnya dianggap berjasa. Penerima tanda jasa masuk kategori pernah melakukan perjuangan bersenjata, perjuangan politik, atau perjuangan dalam bidang lain untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan kesatuan bangsa.

Selain itu, Jokowi juga menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada empat tokoh. Gelar diserahkan kepada para ahli waris di Istana Negara pada 10 November 2021.

Empat tokoh tersebut yaitu Tombolotutu dari Sulawesi Tengah, Sultan Aji Muhammad Idris dari Kalimantan Timur, Sutradara Aji Usmar Ismail dari DKI Jakarta, dan Raden Ayra Wangsakara dari Banten. Keputusan ini dituangkan dalam Keputusan Presiden Nomor 109 dan 110/TK/2021 tentang Penganugerahan Pahlawan Nasional dan Tanda Kehormatan Bintang Jasa, dikutip dari Merdeka.com.

 

1 dari 3 halaman

4 Tokoh Akan Terima Gelar Pahlawan, Ada Sutradara Sampai Pendiri Kota Tangerang

Dream - Presiden Joko Widodo akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada empat tokoh yang dinilai telah berjasa kepada bangsa lewat kiprah mereka. Penganugerahan gelar akan dilakukan bertepatan dengan Harp Pahlawan pada 10 November 2021 di Istana Bogor.

Menko Polhukam, Mahfud MD yang juga merupakan Ketua Dewan Gelar dan Tanda Kehormatan mengatakan empat nama akan diserahkan kepada Jokowi untuk mendapat anugerah Pahlawan Nasional.

" Itu Pahlawan Nasional nanti yang akan diserahkan secara resmi dan dianugerahkan secara resmi kepada keluarga almarhum di Istana Bogor, persis pada Hari Pahlawan 10 November," ujar Mahfud, disiarkan kanal Kemenkopolhukam.

Menurut Mahfud, gelar Pahlawan Nasional kepada empat tokoh tersebut sudah ditetapkan dalam Keputusan Presiden Nomor 109/TK?2021 tentang Penganugerahan Pahlawan Nasional.

 

2 dari 3 halaman

Dasar Pertimbangan

Sedangkan alasan empat nama tersebut dipilih, terang Mahfud, karena mereka merupakan sosok yang telah memberikan inspirasi dalam pembangunan, kedaulatan, dan turut memperjuangkan sekaligus memajukan Bangsa Indonesia.

Selanjutnya, Mahfud mengatakan sebenarnya ada banyak nama yang diajukan kepada Pemerintah untuk mendapatkan gelar Pahlawan Nasional. Namun demikian, kali ini Pemerintah mengutamakan pemerataan kedaerahan sehingga dipilih empat nama tersebut.

" Karena ini yang diajukan ratusan dan semuanya baik-baik, tetapi ini yang menonjol, maka Pemerintah kali ini mengutamakan selain ketokohan tapi yang lebih diutamakan adalah pemerataan kedaerahan," kata Mahfud.

 

3 dari 3 halaman

4 Tokoh Dapat Anugerah Pahlawan Nasional

Berikut empat nama tokoh yang dianugerahi gelar Pahlawan Nasional

1. Tombolotutu, Sulawesi Tengah

2. Sultan Aji Muhammad Idris, Kalimantan Timur

3. Sutradara film Aji Usmar Ismail, DKI Jakarta

4. Raden Ayra Wangsakara, Ulama dan pendiri Tangerang

Beri Komentar