Dream - Mantan Ketua Umum FPI Habib Rizieq Shihab telah bebas murni pada hari, Senin 10 Juni 2024. Rizieq telah mengambil dokumen Surat Pengakhiran Pembimbingan Pembebasan Bersyarat di Bapas Jakarta Pusat.
Habib Rizieq terlihat mengenakan pakaian serba putih. Sejumlah tim pengacara dari Front Persaudaraan Islam (FPI), terlihat menemani dirinya.
" Alhamdulillah, hari ini masa pembebasan bersyarat saya selesai," kata Rizieq dikutip dari merdeka.com, Senin 10 Juni 2024.
Pengambilan dokumen tersebut sekaligus menandakan bahwa ia telah bebas murni tanpa ada ikatan hukum yang berkaitan dengan Bapas.
Sebelumnya, sang menantu, Habib Muhammad bin Husein Alatas yang hadir dalam aksi bela Palestina di Patung Kuda, Jakarta Pusat, mengatakan bahwa Habib Rizieq Shihab akan turun dalam aksi setelah dinyatakan bebas murni.
Dia mengatakan, Habib Rizieq akan mengikuti aksi bela Palestina bersama. Ia berharap, massa yang hadir kemarin juga kembali mengikuti aksi bela Palestina selanjutnya.
" InsyaAllah aksi pertama yang akan kita adakan bersama imam besar adalah aksi bela Palestina," ucapnya.
“Siap hadir? Siap putihkan Jakarta? Siap turun bersama imam besar?," tambahnya.
Sementara itu, Tim pengacara dari Habib Rizieq, Aziz Yanuar pada Minggu (9/6) mengatakan, pembebasan mengacu pada Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: PAS- 1508.PK. 05.09 Tahun 2022 tentang Pembebasan Bersyarat dan Berita Acara Penyerahan Narapidana Pembebasan Bersyarat ke Bapas Jakarta Pusat No. W10.PAS.PAS10.PK.05.09.3824 tanggal 20 Juli 2022.
Dengan begitu, Habib Rizieq tidak lagi terikat dengan ketentuan bagi warga binaan Bapas Jakpus yang telah jalani selama kurang lebih 2 tahun.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN