Dream - Saksi ahli dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Marsudi Wahyu Kisworo, menilai tidak ada gunanya untuk meributkan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam rekapitulasi Pemilu 2024. Menurut Marsudi, Sirekap tidak digunakan untuk penetapan hasil Pemilu.
Marsudi menyampaikan pendapat itu dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu 3 April 2024.
Marsudi mengatakan, meski Sirekap tidak dilakukan validasi, hasilnya tetap sama dengan Jaga Pemilu yang disebutnya melakukan validasi manual.
Marsudi mengatakan, Sirekap tidak digunakan untuk membuat keputusan apapun. Dia mengatakan tak ada gunanya meributkan urusan Sirekap.
imbuhnya.
Wakil Ketua MK Saldi Isra pun menegur ahli lantaran berkata tidak penting. Saldi mengatakan permasalahan Sirekap ada dalam dalil permohonan, sehingga Mahkamah perlu untuk mengetahui akar masalah dari Sirekap.
Advertisement
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal