Ahmad Dhani Saat Di Bareskrim Polri (Foto: Kapanlagi.com)
Dream - Musisi Ahmad Dhani menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Pemeriksaan terkait Dhani sebagai pelapor atas kasus dugaan penyebaran fitnah oleh sepuluh media online terkait kepemilikan Karaoke Masterpiece.
Dalam pemeriksaan itu, Dhani membawa sejumlah bukti untuk menguatkan dirinya sebagai pemilik usaha karaoke itu.
" Materinya tentang pembuktian bahwa saya adalah sebagai owner dari PT yang menaungi Masterpiece," ucap Dhani di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 6 Oktober 2017.
Laporan itu sejatinya dibuat di Bareskrim Polri pada 31 Agustus 2017. Tetapi, penyidik Bareskrim melimpahkan laporan Ahmad Dhani ke Mapolda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti.
Dhani mengaku saat ini baru satu media yang meminta maaf kepadanya secara langsung.
Dia menyayangkan sikap sepuluh media yang tidak mengklarifikasi informasi perihal kepemilikan Karaoke Masterpiece.
" Nggak pernah (wawancara). Mereka (media online) hanya mengambil info dari @lambe_turah," ujar suami Mulan Jameela ini. (ism)
Advertisement
Lesti Kejora Cerita Rambutnya Masih Kutuan Sebelum `Dirombak` Ivan Gunawan
Kakak Meninggal, Adik Gantikan Wisuda di ISI Yogya Penuh Air Mata
Ratu Ratu Queens The Series, Cerita Seru 4 Perempuan Diaspora di New York
5 Komunitas Khusus Perempuan di Indonesia, Gabung Yuk!
5 Tanda Komunikasi Orang Tua dan Remaja Sudah Berjalan Sehat