Ini Total Nilai Aset First Travel yang Disita Polisi
Dream - Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri menyita aset perusahan PT First Anugerah Karya atau First Travel dan aset pribadi pemiliknya, Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan serta adiknya, Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan total aset First Travel yang disita mencapai nilai Rp50 miliar.
"Ada yang sudah disita kantor, rumah, mobil, total baru Rp50 miliar," kata Martinus saat dikonfirmasi, Jumat 6 Oktober 2017.
Angka tersebut masih jauh dengan nilai total kerugian yang dialami jemaah First Travel yang belum diberangkatkan, yang mencapai Rp500 miliar.
"Dari sekitar Rp500 miliar itu kita gali ke mana saja uangnya," ucap dia.
Martinus menjelaskan, untuk menulusuri aliran dana First Travel, penyidik memeriksa beberapa artis yang diduga pernah bekerjasama dengan First Travel. Polisi ingin mengetahui dana jemaah yang mengalir ke kantong para artis tersebut.
"Salah satunya adalah melalui mereka yang di-endorse, nanti kita rinci sejumlah harta, barang-barang yang dibeli dan beberapa kegiatan, berapa jumlahnya. Sehingga kita tahu berapa dana yang dikeluarkan tiga tersangka terkait kegiatannya," ujar Martinus. (San)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemudik Kebablasan Stasiun Kereta Bisa Kena Sanksi Denda hingga Dilarang Naik KA
Denda bisa mencapai dua kali lipat harga tiket kereta api
Baca SelengkapnyaDaftar Negara Teraman untuk Traveling Tahun 2024, Siapa Wakil Asia?
Berikut 20 negara teraman di dunia untuk traveling tahun 2024
Baca SelengkapnyaTuris Asing di Bali Sampai Jalan Kaki, Menhub Kasih 3 Solusi Atasi Macet Ekstrem di Bandara
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh beberapa pihak, termasuk Otoritas Bandara, Jasa Marga, Jasa Raharja, dan Angkasa Pura Indonesia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tiket Calon Penumpang Terdampak Kecelakaan KA Turangga di Bandung Dikembalikan 100%
Apabila akan membatalkan perjalanan, bea dikembalikan sebesar 100 persen.
Baca Selengkapnya