Dream - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menolak nota keberatan yang diajukan terdakwa dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Majelis hakim juga memutuskan melanjutkan proses persidangan kasus ini.
Terkait putusan sela itu, Ahok menyatakan akan berkonsultasi dengan kuasa hukum. " Yang Mulia Majelis Hakim, kami akan pertimbangkan," kata Ahok dalam persidangan, Selasa 27 Desember 2016.
Ketua Majelis Hakim, Dwiarso Budi Santiarto, menyatakan Ahok bisa mengajukan upaya hukum lain jika tidak dapat menerima putusan itu.
" Bisa mengajukan upaya hukum bila tak sependapat dengan majelis, akan kami catat dan kami kirimkan ke Pengadilan Tinggi," ujar Dwiarso.
Sementara, Jaksa Ali Mukartono mengapresiasi putusan tersebut dan berterima kasih kepada majelis hakim. " Kami apresiasi dan terima kasih," ucap Ali.
© Dream
Jaksa Penuntut Umum (JPU) berencana menghadirkan lima hingga enam saksi dalam persidangan usai tahun baru nanti.
" Sekitar lima sampai enam (saksi) dulu," kata Jaksa Ali Mukartono.
Selanjutnya, Ali tak mempermasalahkan apabila Ahok akan melakukan upaya hukum lain.
" Silakan saja nanti kan hakim bilang akan disatukan dengan pokok perkara pada putusan banding nanti," ujar dia.
Advertisement
Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian

Update Korban Banjir Sumatera: 846 Meninggal Dunia, 547 Orang Hilang

Anggota DPR Minta Menteri Kehutanan Raja Juli Mundur!

Salut! Praz Teguh Tembus Aras Napal, Daerah di Sumut yang Terisolir karena Banjir Bandang


Toyota Rehabilitasi Toilet di Desa Wisata Sasak Ende, Cara Bangunnya Seperti Menyusun Lego

Mahasiswa UNS Korban Bencana Sumatera Bakal Dapat Keringanan UKT

Makin Sat Set! Naik LRT Jakarta Kini Bisa Bayar Pakai QRIS Tap

Akses Ancol Ditutup karena Banjir Rob Masuki Puncak, Warga Jakarta Utara Diminta Waspada

Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian

Update Korban Banjir Sumatera: 846 Meninggal Dunia, 547 Orang Hilang