Aktivis Pecinta Binatang Tolak Rencana Pelegalan Daging Anjing

Reporter : Ahmad Baiquni
Kamis, 1 Oktober 2015 05:02
Aktivis Pecinta Binatang Tolak Rencana Pelegalan Daging Anjing
Mereka beralasan anjing merupakan hewan peliharaan, bukan hewan ternak.

Dream - Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melegalkan konsumsi daging anjing ditentang aktivis pecinta binatang. Alasannya, anjing dianggap sebagai hewan peliharaan bukan sebagai hewan ternak.

" Kita lihat saja Undang-undang Peternakan tahun 2009," kata CEO Garda Satwa Indonesia Devina Veronica, di Wisma Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 30 Agustus 2015.

Devina mengatakan berdasarkan fakta di lapangan banyak ditemukan pelanggaran perdagangan anjing yang akan dikonsumsi.

Karena itu, dia bersama rekan-rekan lainnya pecinta binatang menentang keras rencana pembuatan Peraturan Gubernur (Pergub) diperbolehkannya memakan daging anjing.

" Mulai dari arus lalu lintas satwa sampai etika pemotongan anjing semuanya melanggar," tuturnya.

Dia mencontohkan, misalnya saat anjing tersebut dijual di pasar gelap. Ketika itu anjing dimasukan ke dalam karung, kemudian mulutnya diikat dalam jangka waktu yang lama.

Lalu hal yang paling kejam lagi, karena ada anggapan apabila anjing mati dengan darah tidak mengalir lebih enak jika dimakan. Maka, cara membuat mati anjing tersebut bukan disembelih tetapi dipukul kepalanya.

" Itu sangat kejam sekali. Itu sama saja menyiksa binatang," terang dia.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama akan melegalkan mengonsumsi daging anjing. Langkahnya adalah dengan membuatkan Pergub. Rencana tersebut didukung juga oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik.

Laporan: Rohimat Nurbaya

Beri Komentar