Pangdam Jaya, Mayjen Dudung Abdurachman Dan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran (Merdeka.com)
Dream - Kodam Jaya menanggapi kritik Muhammadiyah soal kehadiran Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman saat konferensi pers tertembaknya enam anggota laskar FPI di Polda Metro Jaya, Senin kemarin 7 Desember 2020.
Muhammadiyah menyayangkan keterlibatan Pangdam Jaya. Hal ini menguatkan dugaan TNI turut diperankan dalam penanganan penyidikan tindak kejahatan yang berarti TNI telah keluar dari fungsi dan tugas utama TNI.
" Dugaan TNI turut diperankan dalam penanganan penyidikan tindak kejahatan adalah tidak benar," ujar Kapendam Jaya Letnan Kolonel Arh Herwin BS dalam keterangan tertulis di situs Kodam Jaya, Selasa 8 Desember 2020.
Ia menjelaskan TNI dalam hal ini Kodam Jaya memang tidak penah diturut sertakan atau dilibatkan dalam proses penyidikan tindak kejahatan sipil yang terjadi di masyarakat, karena sesuai Pasal 1 angka 1 KUHAP, Penyidik adalah Pejabat Polisi RI dan Pejabat PNS tertentu sesuai UU.
Kehadiran Pangdam Jaya di Polda Metro Jaya adalah sesuai dengan Tupok (Tugas Pokok) TNI sebagai alat negara di bidang pertahanan memiliki tugas yang harus diemban.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI pasal 7 ayat (1), tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
" Sesuai dengan Pasal 7 ayat (2) huruf “ b” angka “ 10”, tugas pokok TNI adalah Operasi Militer Selain Perang, yakni membantu Kepolisian Negara RI dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam Undang-undang," imbuhnya.
Ia menegaskan kapasitas Pangdam Jaya saat hadir di sana untuk melihat dan memberikan dukungan penuh kepada Polda Metro Jaya dalam penegakan hukum terhadap adanya aksi melawan hukum yang dilakukan oleh oknum FPI. Dalam aksinya membawa senjata tajam dan senjata api ilegal saat melakukan pengawalan dan pengamanan MRS.
" Dalam hal ini kehadiran Pangdam Jaya untuk tetap membantu Polda Metro Jaya, guna mengantisipasi terjadinya eskalasi gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya." tutur Kapendam Jaya.
Dream - Keberadaan pimpinan FPI Muhammad Rizieq Syihab kini menjadi teka-teki, setelah insiden penembakan polisi terhadap simpatisannya di kawasan Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin 7 Desember 2020 dini hari.
Penembakan itu terjadi saat polisi melakukan penyelidikan dugaan pengerahan massa, saat hendak memeriksa Rizieq terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Polisi saat itu menyebut diserang laskar FPI yang tengah mengawal Rizieq. Bentrokan pun tak terhindarkan berujung enam simpatisan Rizieq tewas dan empat dinyatakan polisi kabur.
Keterangan polisi tersebut itu dibantah pihak FPI. FPI bahkan menuding balik enam anggotanya diculik dan dihabisi polisi di suatu tempat.
Sementara kondisi Rizieq hingga kini diklaim FPI dalam kondisi sehat. Namun keberadaannya dirahasiakan FPI atas dasar keselamatan Rizieq.
" Kami kasih tahu. Nyawa HRS (Habib Rizieq Shihab) terancam," kata Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman, Senin 7 Desember 2020.
Hal senada diungkapkan kuasa hukum Rizieq. Pimpinan FPI itu kini sedang istirahat di suatu tempat. Namun saat dikonfirmasi mengenai apakah ada instruksi dari Rizieq untuk merahasiakan keberadaannya, pihak kuasa hukum tak memberikan jawaban.
" Masih istirahat," ucap Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI, Aziz Yanuar saat dikonfirmasi merdeka.com, Senin 7 Desember 2020.
Aziz sebelumnya telah mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin, 7 Desember 2020. Dalam kesempatan itu, dia meminta polisi menjadwalkan ulang pemeriksaan kliennya terkait kasus kerumunan.
Sebelum tragedi penembakan Senin, 7 Desember 2020 dini hari itu, Rizieq sedianya dijadwalkan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, sekitar pukul 10.00 WIB, terkait dengan kerumunan di Petamburan saat masa pandemi Covid-19. Namun pihak kuasa hukum memastikan Rizieq tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.
" Habib Rizieq dan Habib Hanif dalam hal ini ada sesuatu dan lain hal sehingga tidak dapat memenuhi panggilan dan diwakilkan oleh kita," kata Aziz di Polda Metro Jaya, Senin 7 Desember 2020.
Dia mengklaim telah berkomunikasi dengan penyidik agar mengatur kembali agenda pemeriksaan. Penyidik, katanya lagi, menerima penjelasan yang dia sampaikan.
" Saya sudah jelaskan dan Alhamdulillah pihak penyidik melalui kepala timnya mengerti hal itu. Artinya nanti akan ada komunikasi dan koordinasi dengan pihak kepolisian terkait agenda pemeriksaan dimaksud," jelas dia.
Menanggapi rencana polisi akan mengambil langkah lebih tegas jika Rizieq berulang kali tak hadiri pemeriksaan, Aziz menilai hal itu kewenangan polisi.
" Itu menjadi wewenang mereka, akan tetapi di sini kita tetap berkoordinasi dengan baik dengan pihak kepolisian terkait pemeriksaan Habib Rizieq dan Habib Hanif," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Aziz menjelaskan selain karena pemulihan Rizieq ada keperluan keluarga sehingga tidak hadiri pemeriksaan.
" Bukan keluar kota, ada agenda keluarga, urusan keluarga. Akhirnya tadi harus terpaksa pergi," jelas dia.
Aziz menyampaikan kondisi kesehatan Rizieq Shihab saat ini masih pemulihan.
Menurutnya, HRS tidak membutuhkan surat keterangan sakit dari dokter.
" Beliau tidak sakit, artinya masih pemulihan saja. Kita harus jujur apa adanya, beliau tidak sakit tapi kondisinya kelelahan sehingga membutuhkan istirahat. Artinya kalau untuk diperiksa berjam-jam kemudian memberikan keterangan itu belum sanggup dirasa, itu informasi dari dokter," papar dia.
Dream - Panglima Daerah Militer Jayakarta, Mayor Jenderal Dudung Abdurachman, memberikan peringatan kepada pemimpin FPI, Habib Rizieq Shihab. Dia menegaskan siap mengambil tindakan tegas jika Rizieq mengabaikan hukum yang berlaku.
" Saya minta yang disebutkan tadi, MRS (Muhammad Rizieq Shihab) segera mengikuti aturan-aturan dan hukum yang berlaku, kami akan tegakkan bersama-sama dengan Polda Metro Jaya," ujar Dudung dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya.
Dudung mengatakan, berdasarkan undang-undang, Kodam Jaya akan memberikan bantuan kepada Polda Metro Jaya untuk menjaga keamanan sekaligus penegakan hukum.
" Pada prinsipnya, Kodam Jaya sesuai undang-undang akan memberikan bantuan kamtibmas dan penegakan hukum," kata Dudung.
Kodam Jaya, tambah Dudung, mendukung Polda Metro Jaya untuk menegakkan hukum. Khususnya menangani kasus pelanggaran protokol kesehatan yang melibatkan Rizieq.
" Kodam Jaya akan mendukung penuh kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya," ucap dia.
Sebelumnya, satu unit petugas Polda Metro Jaya yang menggelar patroli diserang kelompok diduga pendukung Rizieq Shihab. Petugas sempat dipepet dan ditembak.
Merasa terancam, petugas menembak kelompok yang terdiri dari 10 orang tersebut. Enam orang dinyatakan tewas di tempat sementara empat lainnya melarikan diri.