Anggota Polisi di Bali Bunuh Keponakan dan Ipar

Reporter : Sandy Mahaputra
Jumat, 12 Juni 2015 16:47
Anggota Polisi di Bali Bunuh Keponakan dan Ipar
Pelaku merupakan anggota polisi aktif berpangkat Ajun Inspektur Dua (Aipda).

Dream - Bali kembali dihentakkan dengan kasus pembunuhan yang mengejutkan. Belum selesai kasus pembunuhan dan asusila bocah 8 tahun, Angelina, kini seorang polisi menggorok leher keponakannya sendiri.

NAD, Bocah wanita berusia tujuh tahun itu tewas di tangan pamannya yang masih seorang polisi. Si polisi yang diketahui bernama Nyoman Suarsa (37 tahun) juga membunuh saudara ipar perempuannya, NKS (30 tahun).

Kapolda Bali Inspektur Jenderal Ronny F Sompie tidak membantah pelaku sadis itu merupakan anggota polisi. " Ya, dia masih anggota aktif," kata Ronny di Denpasar, Bali, Jumat 12 Juni 2015.

Pelaku merupakan anggota polisi aktif berpangkat Ajun Inspektur Dua (Aipda). Pelaku diketahui mengidap kelainan jiwa.

Dia baru saja ke luar dari rumah sakit jiwa. Tapi apakah dia sudah dinyatakan sudah sembuh atau seperti apa, nanti saya gali informasinya," kata mantan Kadiv Humas Mabes Polri i ni.

Pelaku yang baru saja ke luar dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli itu membunuh dua korbannya dengan melukai bagian leher.

Saat ini, Nyoman Suarsa dibawa kembali ke RSJ Bangli. " Diamankan di sana," ujar Ronny. (Ism)

1 dari 3 halaman

Ada Bercak Darah di Kamar Ibu Angkat Angeline?

Ada Bercak Darah di Kamar Ibu Angkat Angeline? © Dream

Ada Bercak Darah di Kamar Ibu Angkat Angeline?

Dream - Polisi sudah menetapkan satu tersangka kasus pembunuhan dan asusila terhadap Angeline, bocah delapan tahun di Denpasar Timur, Bali. Tapi dari hasil autopsi didapat, bocah yang meninggal karena benturan benda tumpul di kepala itu memiliki 20 lebih luka memar di sekujur tubuh.

Dari hasil autopsi ini memang menimbulkan banyak kecurigaan. Apakah tersangka tunggal yang juga mantan pekerja di rumah ibu angkat Angeline itu tidak sendiri?

Kecurigaan semakin menjadi saat 
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait dan Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC) Komnas PA, Naomi Werdi Sastro memiliki bukti tentang adanya bercak darah di kamar ibu angkat Angeline, Margareth. Bercak darah juga ditemukan di kamar Agustinus Tai Andamai (25), tersangka pembunuh Angeline.

Menanggapi hal ini, Kapolda Bali Inspektur Jenderal Ronny F Sompie menuturkan, segala sesuatu yang ditemukan saat pemeriksaan di lapangan dapat dijadikan bahan untuk proses penyidikan.

" Kalau ada apa saja yang kita temukan, itu bisa menjadi bahan pemeriksaan, bisa menjadi alat bukti," kata Ronny F Sompie di Denpasar, Bali, Jumat 12 Juni 2015.

Bercak darah itu saat ini sedang dalam pemeriksaan laboratorium forensik. Disita dan diperiksa laboratorium dan forensik.

" Apakah darah manusia, lalu siapa manusianya, untuk menguatkan pembuktian sebagai tersangka," tutur mantan Kadiv Humas Mabes Polri ini.

Menurutnya, semua yang diperoleh dari hasil olah tempat kejadian perkara akan ditingkatkan menjadi alat bukti, ketika sudah selesai diperiksa oleh laboratorium forensik.

" Semua yang diperoleh di dalam hasil olah TKP (tempat kejadian perkara_ harus jadi bahan yang ditingkatkan menjadi alat bukti ketika sudah diperiksa di Labfor," ujar Ronny. Selengkapnya: Ada Bercak Darah di Kamar Ibu Angkat(Ism) 

2 dari 3 halaman

Ibu Angkat Angeline Belum Tersangka

Ibu Angkat Angeline Belum Tersangka © Dream

Ibu Angkat Angeline Belum Tersangka

Dream - Polisi telah menetapkan Agus sebagai tersangka kasus kematian Angeline, bocah delapan tahun di Denpasar, Timur, Bali. Tetapi kematian bocah berparas ayu itu masih saja menimbulkan misteri,

Berbagai kecurigaan masih mengemuka. Dalam konferensi pers, Kapolda Bali Irjen Ronny Franki Sompie mengatakan, penyidik belum menemukan bukti kuat menetapkan tersangka lain.

" Tetapi, penyidik akan terus berjuang secara rinci dan detail," jelas mantan Kadiv Humas Mabes Polri ini di Denpasar, Bali, Kamis 11 Juni 2015. 

Menurut Ronny, munculnya kecurigaan lain di masyarakat itu wajar. Tetapi, polisi berjanji akan terus menyelidiki tersangka lain.

Baik yang menyuruh melakukan, turut serta, atau membantu melakukan pembunuhan. 

" Baru Agus yang memenuhi syarat sebagai tersangka. Saksi yang lain masih terus di dalami," ungkap dia. (Ism) 

3 dari 3 halaman

Angeline Diperkosa dalam Kondisi Meninggal

Angeline Diperkosa dalam Kondisi Meninggal © Dream

Angeline Diperkosa dalam Kondisi Meninggal

Dream - Agus (25), bekas satpam di rumah Angeline usai memperkosa dan membunuh Angeline, dalam keadaan tak bernyawa, ternyata masih sempat memperkosa lagi bocah malang tersebut.

" Jadi sudah tewas, sudah jadi mayat, Agus masih memperkosa lagi. Total dua kali dia memperkosa Angeline," kata Kapolresta Denpasar, Komisaris Besar Polisi, Anak Agung Made Sudana, Rabu malam 10 Juni 2015.

Agus tega mengabisi nyawa bocah berusia 8 tahun itu lantaran ia takut perbuatan bejatnya diketahui ibu angkat Angeline, Margareth.

" Korban diperkosa saat keadaan rumah sedang sepi di malam hari. Margareth dan seluruh keluarga tengah tertidur lelap," ujarnya.

Menurut hasil forensik RSUP Sanglah, pelaku membunuh korban menggunakan benda tumpul. " Benda tumpul itu dipukul ke kepala korban."

Beri Komentar