Antisipasi Libur Panjang, Pemerintah Siapkan Rekayasa Lalin

Reporter : Razdkanya Ramadhanty
Kamis, 26 November 2020 09:01
Antisipasi Libur Panjang, Pemerintah Siapkan Rekayasa Lalin
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi telah menyiapkan sejumlah strategi antisipasi kepadatan lalu lintas Nataru 2020.

Dream - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar jatah libur panjang akhir 2020 nanti dikurangi. Hanya saja, pemerintah belum memutuskan berapa jumlah jatah libur panjang yang akan dipangkas itu.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, tetap menyiapkan sejumlah strategi guna mengantisipasi kepadatan lalu lintas saat libur panjang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru) nanti.

Hal itu disampaikannya saat melaksanakan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi V DPR RI, Rabu 25 November 2020.

 

1 dari 2 halaman

Pemberlakuan Contraflow hingga Buka Tutup

Pemerintah diutarakannya akan melakukan manajemen dan rekayasa lalu lintas di semua transportasi. Tentunya dengan membentuk dan memberlakukan proses ketat oleh operator.

" Pada moda angkutan jalan kami koordinasi dengan Korlantas, skenarionya kita sudah cukup padu. Dan Korlantas akan berlakukan contraflow (bila terjadi kemacetan), buka tutup rest area, dan imbauan tidak mudik di hari bersamaan," tuturnya.

Menhub Budi Karya menyampaikan, pihaknya terus melakukan koordinasi intensif serta mengambil berbagai langkah antisipasi jelang libur Nataru.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama, diputuskan libur panjang akhir tahun dimulai sejak 24 Desember 2020 hingga 1 Januari 2021.

" Total ada 11 hari secara berturut-turut sampai 3 Januari (2021). Kementerian Perhubungan juga mengantisipasi kemungkinan libur panjang di akhir 2020," ujar dia.

 

 

2 dari 2 halaman

Armada Transportasi Telah Bersiap Hadapi Libur Nataru

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) disebutnya terus melakukan kesiapan sarana dan prasarana hingga akhir November ini. Kemenhub akan melakukan pemantauan selama 18 hari sejak 18 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.

Mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 41 Tahun 2020, instansinya akan melakukan pengendalian transportasi dengan menerapkan proses ketat pencegahan Covid-19 lewat program 3M. Itu dilakukan baik di sektor angkutan darat, laut, maupun udara.

" Selanjutnya secara fisik sudah disediakan kereta api 265 unit, walaupun ini turun dari 2019. Laut sebanyak 1.186 kapal, udara terjadi penurunan 10.442 flight, tetapi ini fleksibel bisa dinaikan karena keberadaaan bisa setiap saat ditambah," ungkap Budi Karya.

Sumber: merdeka.com

Beri Komentar