Arab Saudi Buka Toko Minuman Keras Pertama dalam 72 Tahun Terakhir, Ini Pendapat Ulama tentang Tanda Kiamat

Reporter : Editor Dream.co.id
Senin, 29 Januari 2024 17:36
Arab Saudi Buka Toko Minuman Keras Pertama dalam 72 Tahun Terakhir, Ini Pendapat Ulama tentang Tanda Kiamat
Arab Saudi akan membuka toko alkohol pertama di Kota Riyadh.

Arab Saudi akan membuka toko alkohol pertama di Kota Riyadh.

1 dari 14 halaman

Arab Saudi Buka Toko Minuman Keras Pertama dalam 70 Tahun Terakhir, Ini Pendapat Ulama tentang Tanda Kiamat

Arab Saudi Buka Toko Minuman Keras Pertama dalam 70 Tahun Terakhir, Ini Pendapat Ulama tentang Tanda Kiamat © Arab Saudi membuka toko khamr, apakah bagian dari tanda kiamat? Unsplash.com

Arab Saudi akan membuka toko alkohol pertama di Kota Riyadh.

2 dari 14 halaman

Dream - Khamr atau minuman beralkohol adalah jenis minuman yang keharamannya sudah ditetapkan secara mutlak dalam Islam. Hukum itu mengharuskan setiap umat Islam untuk menjauhi apalagi meminumnya.

Namun belum lama ini santer diberitakan kerajaan Arab Saudi akan membuka toko alkohol pertama di Kota Riyadh. Dalam penjelasannya, toko tersebut hadir untuk melayani para diplomat non-muslim.

Keputusan tersebut menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat, khususnya kaum muslim. Arab Saudi selama ini dikenal sebagai negara Islam dan menjadi kiblat bagi umat Muslim dunia.

3 dari 14 halaman

© Arab Saudi membuka toko khamr, apakah bagian dari tanda kiamat? Pexels.com

Isu tersebut menjadi hangat karena ulama terkemuka Dr Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil menilai peminum-peminum khamr telah merebak di umat Islam. Penamaannya juag bermacam-macam. Bahkan ada sebagian manusia yang menghalalkan minuman keras itu.

4 dari 14 halaman

© Arab Saudi membuka toko khamr, apakah bagian dari tanda kiamat? Unsplash.com

Lalu, apakah fenomena ini menjadi salah satu tanda kiamat semakin dekat? Berikut penjelasannya sebagaimana dirangkum Dream dari laman Almanhaj.or.id dan beberapa sumber lainnya.

5 dari 14 halaman

Arab Saudi Buka Toko Khamr

Arab Saudi Buka Toko Khamr © Arab Saudi membuka toko khamr, apakah bagian dari tanda kiamat? Unsplash.com

Beberapa waktu lalu santer dikabarkan bahwa Arab saudi tengah bersiap untuk membuka toko alkohol pertamanya di Kota Riyadh.

Toko ini akan menjadi yang pertama beroperasi dalam lebih dari 70 tahun terakhir.

6 dari 14 halaman

Toko minuman beralkohol itu diklaim hanya akan melayani diplomat non-muslim. Nantinya, pelanggan harus mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi untuk mendapatkan kode izin dari Kementerian Luar Negeri.

Data ini juga akan menentukan kuota bulanan dalam pembelian yang mereka lakukan.

Keputusan kerajaan Arab Saudi yang banyak dijadikan kiblat negara-negara muslim tentu mengejutkan banyak orang.

Apalagi Islam dengan tegas menyatakan minuman alkohol sebagai barang yang diharamkan.

7 dari 14 halaman

Perlu sahabat Dream ketahui bahwa Arab Saudi memiliki undang-undang yang sangat ketat akan larangan minuman beralkohol.

Pelanggaran pada aturan itu memiliki hukuman yang sangat keras, yakni ratusan cambukan, deportasi, denda, atau penjara.

Namun sejak adanya reformasi, hukuman cambuk banyak digantikan dengan penjara.

Alkohol sendiri bisa didapatkan melalui surat diplomatik atau melalui pasar gelap.

8 dari 14 halaman

Hukum Minum Khamr dalam Al-Qur'an dan Hadis

Hukum Minum Khamr dalam Al-Qur'an dan Hadis © Makna Israel yang menjadi nama lain dari Nabi Yakub. Unsplash.com

Hukum minum alkohol atau khamr dalam Al-Qur'an dan hadis adalah haram.

9 dari 14 halaman

Dalam Al-Qur'an, Allah SWT menyatakan dalam Surah Al-Baqarah ayat 219:

" Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: " Pada keduanya ada dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya" .

Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: " Yang lebih dari keperluan" . Demikian Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berpikir,
"


10 dari 14 halaman

Dalam hadis, Nabi Muhammad saw juga melarang keras minum khamr. Beliau bersabda:

" Setiap minuman yang memabukkan adalah khamr dan setiap khamr itu haram." (HR. Muslim)

Hadis lain juga mengatakan:

" Khamr adalah induk dari segala kejahatan." (HR. Bukhari dan Muslim)

Dari dua sumber utama dalam agama Islam ini, jelas terdapat larangan yang tegas terhadap minum alkohol atau khamr.

11 dari 14 halaman

Oleh karena itu, umat Muslim diwajibkan untuk menjauhi minuman yang mengandung alkohol.

Karena hal itu bertentangan dengan ajaran agama dan dapat menimbulkan kerugian baik bagi diri sendiri maupun masyarakat.

Dengan demikian, hukum minum alkohol atau khamr dalam Al-Qur'an dan hadis sangat jelas, yaitu haram.

12 dari 14 halaman

Tafsir Ungkapan Halal pada Khamr

Tafsir Ungkapan Halal pada Khamr © Arab Saudi membuka toko khamr, apakah bagian dari tanda kiamat? Unsplash.com

Dalam sebuah hadis, Rasulullah saw bersabda: " Sungguh, akan ada sekelompok dari umatku yang menghalalkan khamr, (mereka menamakannya) dengan nama yang mereka tetapkan untuknya."

13 dari 14 halaman

Melalui hadis di atas terdapat kata 'menghalalkan' yang kemudian bisa dimaknai oleh Ibnul 'Arabi ra berikut:

Yakin bahwa minum khamr adalah halal hukumnya. Maksudnya adalah terbiasa meminumnya seperti mereka yang memang terbiasa minum minuman halal.

Ibnu Shalah mengatakan bahwa beliau melihat dan mendengar orang yang melakukan hal tersebut.

Di mana fenomena itu lebih banyak lagi di zaman sekarang. Sungguh, sebagian orang telah terfitnah dengan meminumnya.

14 dari 14 halaman

Kemudian, Dr. Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil mengatakan, bahwa lebih dahsyat lagi, yakni yang menjual dan meminumnya dengan terang-terangan di sebagian negeri Islam yang penyebaran narkobanya sangat pesat.

Hal itu belum ada tandingan di zaman sebelumnya. Kesemuanya sangat berbahaya dan bisa mendatangkan kerusakan. Jadi, harus diwaspadai oleh umat manusia.

Beri Komentar