Arab Saudi akan membuka toko alkohol pertama di Kota Riyadh.
Arab Saudi akan membuka toko alkohol pertama di Kota Riyadh.
Dream - Khamr atau minuman beralkohol adalah jenis minuman yang keharamannya sudah ditetapkan secara mutlak dalam Islam. Hukum itu mengharuskan setiap umat Islam untuk menjauhi apalagi meminumnya.
Namun belum lama ini santer diberitakan kerajaan Arab Saudi akan membuka toko alkohol pertama di Kota Riyadh. Dalam penjelasannya, toko tersebut hadir untuk melayani para diplomat non-muslim.
Keputusan tersebut menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat, khususnya kaum muslim. Arab Saudi selama ini dikenal sebagai negara Islam dan menjadi kiblat bagi umat Muslim dunia.
Isu tersebut menjadi hangat karena ulama terkemuka Dr Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil menilai peminum-peminum khamr telah merebak di umat Islam. Penamaannya juag bermacam-macam. Bahkan ada sebagian manusia yang menghalalkan minuman keras itu.
Lalu, apakah fenomena ini menjadi salah satu tanda kiamat semakin dekat? Berikut penjelasannya sebagaimana dirangkum Dream dari laman Almanhaj.or.id dan beberapa sumber lainnya.
Beberapa waktu lalu santer dikabarkan bahwa Arab saudi tengah bersiap untuk membuka toko alkohol pertamanya di Kota Riyadh.
Toko ini akan menjadi yang pertama beroperasi dalam lebih dari 70 tahun terakhir.
Toko minuman beralkohol itu diklaim hanya akan melayani diplomat non-muslim. Nantinya, pelanggan harus mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi untuk mendapatkan kode izin dari Kementerian Luar Negeri.
Data ini juga akan menentukan kuota bulanan dalam pembelian yang mereka lakukan.
Keputusan kerajaan Arab Saudi yang banyak dijadikan kiblat negara-negara muslim tentu mengejutkan banyak orang.
Apalagi Islam dengan tegas menyatakan minuman alkohol sebagai barang yang diharamkan.
Perlu sahabat Dream ketahui bahwa Arab Saudi memiliki undang-undang yang sangat ketat akan larangan minuman beralkohol.
Pelanggaran pada aturan itu memiliki hukuman yang sangat keras, yakni ratusan cambukan, deportasi, denda, atau penjara.
Namun sejak adanya reformasi, hukuman cambuk banyak digantikan dengan penjara.
Alkohol sendiri bisa didapatkan melalui surat diplomatik atau melalui pasar gelap.
Hukum minum alkohol atau khamr dalam Al-Qur'an dan hadis adalah haram.
Dalam Al-Qur'an, Allah SWT menyatakan dalam Surah Al-Baqarah ayat 219:
" Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: " Pada keduanya ada dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya" .
Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: " Yang lebih dari keperluan" . Demikian Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berpikir,"
Dalam hadis, Nabi Muhammad saw juga melarang keras minum khamr. Beliau bersabda:
" Setiap minuman yang memabukkan adalah khamr dan setiap khamr itu haram." (HR. Muslim)
Hadis lain juga mengatakan:
" Khamr adalah induk dari segala kejahatan." (HR. Bukhari dan Muslim)
Dari dua sumber utama dalam agama Islam ini, jelas terdapat larangan yang tegas terhadap minum alkohol atau khamr.
Oleh karena itu, umat Muslim diwajibkan untuk menjauhi minuman yang mengandung alkohol.
Karena hal itu bertentangan dengan ajaran agama dan dapat menimbulkan kerugian baik bagi diri sendiri maupun masyarakat.
Dengan demikian, hukum minum alkohol atau khamr dalam Al-Qur'an dan hadis sangat jelas, yaitu haram.
Dalam sebuah hadis, Rasulullah saw bersabda: " Sungguh, akan ada sekelompok dari umatku yang menghalalkan khamr, (mereka menamakannya) dengan nama yang mereka tetapkan untuknya."
Melalui hadis di atas terdapat kata 'menghalalkan' yang kemudian bisa dimaknai oleh Ibnul 'Arabi ra berikut:
Yakin bahwa minum khamr adalah halal hukumnya. Maksudnya adalah terbiasa meminumnya seperti mereka yang memang terbiasa minum minuman halal.
Ibnu Shalah mengatakan bahwa beliau melihat dan mendengar orang yang melakukan hal tersebut.
Di mana fenomena itu lebih banyak lagi di zaman sekarang. Sungguh, sebagian orang telah terfitnah dengan meminumnya.
Kemudian, Dr. Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil mengatakan, bahwa lebih dahsyat lagi, yakni yang menjual dan meminumnya dengan terang-terangan di sebagian negeri Islam yang penyebaran narkobanya sangat pesat.
Hal itu belum ada tandingan di zaman sebelumnya. Kesemuanya sangat berbahaya dan bisa mendatangkan kerusakan. Jadi, harus diwaspadai oleh umat manusia.
Advertisement
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik