Bocah Tujuh Tahun Dihukum Ayah Dengan Diikat Dan Dilumuri Madu. (Foto: MStar)
Dream - Bagi seorang ayah, menghukum anak yang membuat kesalahan boleh-boleh saja. Tapi saat menghukum anak sebaiknya tidak berlebihan, bahkan sampai menyakitinya secara fisik dan mental.
Seorang ayah sebaiknya mengetahui bahwa bukan anak saja yang durhaka kepada orangtua. Sebaliknya, orangtua juga bisa bersikap durhaka kepada anak, misalnya memberi hukuman yang berlebihan.
Seperti kasus bocah lelaki berusia tujuh tahun yang mendapat hukuman berlebihan dari ayahnya di Mesir berikut ini.
Bocah malang tersebut diikat pada sebatang tiang dan tubuhnya dilumur dengan madu sebagai satu bentuk hukuman dari sang ayah.
Menurut informasi, ayahnya bertindak sedemikian rupa setelah seorang tetangga menuduh anak tersebut mencuri.
Kejadian itu dilaporkan terjadi di sebuah kampung di wilayah Shebin El Qanater, Mesir. Tidak disebutkan nama dari ayah bocah tersebut.
Namun hukuman yang diberikan terlampau kejam. Usai melumurkan madu pada seluruh badan anaknya, dia meninggalkannya begitu saja.
Tidak dapat dipastikan berapa lama bocah laki-laki itu 'dihukum' oleh ayahnya.
Namun yang pasti, bocah itu menderita luka-luka akibat gigitan serangga seperti lebah dan nyamuk yang mengerubungi badannya yang penuh dengan madu.
Ibunya yang mengetahui anaknya diperlakukan tidak manusiawi segera melapor ke polisi sambil membawa foto sebagai bukti.
Kini, ayah dari bocah tersebut telah ditangkap tidak lama setelah ibunya membuat laporan ke polisi.
Ibu anak itu sekarang pindah di kampung lain juga meminta bantuan kepada lembaga aktivis anak-anak.
Sumber: Siakapkeli.my
Advertisement
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Hari Santri, Ribuan Santri Hadiri Istighasah di Masjid Istiqlal
4 Cara Top Up Roblox dengan Mudah dan Aman, Biar Main Makin Seru!
Ada Mobil Listrik di Konser Remember November Vol.3 - Yokjakarta