Bali Dibuka Lagi Untuk Penerbangan Internasional per 4 Februari 2022

Reporter : Ahmad Baiquni
Senin, 31 Januari 2022 19:00
Bali Dibuka Lagi Untuk Penerbangan Internasional per 4 Februari 2022
PPLN yang masuk Bali wajib menjalani karantina.

Dream - Pemerintah membuka kembali pintu masuk internasional di Bali. Pembukaan ini mulai berlaku awal Februari.

" Pemerintah juga menyampaikan bahwa akan membuka kembali pintu masuk internasional di Bali pada tanggal 4 Februari 2022," ujar Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, usai rapat terbatas evaluasi PPKM, disiarkan Sekretariat Presiden.

Pembukaan ini, kata Luhut, untuk menyelamatkan perekonomian Bali. Menurut dia, kondisi ekonomi Bali sangat terpuruk akibat pandemi.

" Namun, kami akan tetap melakukan pembukaan secara bertahap, bertingkat, dan berlanjut," kata Luhut.

 

1 dari 3 halaman

Bukan Untuk Pekerja Migran Indonesia

Selain itu, pembukaan ini hanya berlaku untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) non-PMI (Pekerja Migran Indonesia). Selain itu, setiap orang yang masuk Bali harus menjalani karantina secara ketat.

" Selain peraturan karantina ketat, mengikuti surat edaran yang berlaku," kata Luhut.

Saat ini, terang Luhut, telah tersedia dua opsi tambahan karantina untuk PPLN di Bali. Opsi pertama yaitu karantina bubble, dimulai dengan lima hotel dengan total 447 kamar.

" (Opsi kedua) enam kapal live on board yang sudah tersertifikasi CHSE oleh Kemenparekraf," kata Luhut.

2 dari 3 halaman

Masa Karantina PPLN Dikurangi Jadi 5 Hari

Dream - Pemerintah kembali mengurangi masa karantina pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Kali ini, PPLN yang masuk Indonesia cukup menjalani karantina selama 5 hari dari sebelumnya selama 7 hari.

" Pemerintah mengubah aturan karantina 7 hari menjadi 5 hari dengan catatan bahwa WNI dan WNA yang masuk ke Indonesi wajib sudah vaksin lengkap," ujar Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, usai rapat terbatas evaluasi PPKM, disiarkan Sekretariat Presiden.

Luhut mengatakan dari informasi yang dia dapat, pengetatan pintu masuk berhasil menahan masuknya Omicron di Indonesia. Meski begitu, perlu ada perubahan strategi mengingat telah terjadi peningkatan kasus Omicron akibat transmisi lokal.

Selain itu, pengurangan masa karantina dilakukan dengan mempertimbangkan realokasi sumber daya.

 

3 dari 3 halaman

Wisma Atlet Difokuskan Untuk Isolasi Terpusat

Menurut dia, Wisma Atlet akan difokuskan menjadi fasilitas isolasi terpusat sehingga tidak bisa lagi jadi tempat karantina kedatangan dari luar negeri.

" Wisma yang tadinya digunakan untuk karantina PPLN akan disiapkan untuk isolasi terpusat kemudian seiring dengan kebutuhan isolasi terpusat yang diprediksi meningkat untuk kasus konfirmasi positif OTG (orang tanpa gejala) dan gejala ringan," kata Luhut.

Pertimbangan lain, kata Luhut, yaitu mengenai masa inkubasi varian Omicron. Sehingga karantina PPLN tidak perlu dijalankan hingga 7 hari.

" Berbagai riset telah menunjukkan bahwa inkubasi dari varian ini berada di sekitar 3 hari," ucap Luhut.

Beri Komentar