Dream - Periode banding kasus jatuhnya crane di Masjidil Haram pada September 2015 berakhir hari Minggu kemarin. Sebuah sumber menyebut Pengadilan Banding Arab Saudi menolak membatalkan keputusan Pengadilan Kriminal tingkat pertama terkait kasus ini.
Sebelumnya, Pengadilan Kriminal tingkat pertama memutuskan untuk membatalkan kasus ini dengan pertimbangan tidak memiliki yurisdiksi. Pengadilan Kriminal berkonsultasi dengan tiga hakim, dua di antaranya menyatakan pengadilan tidak terkait dengan perkara pelanggaran standar keamanan.
Atas putusan tersebut, Jaksa Agung Arab Saudi mengajukan 20 halaman nota banding ke Pengadilan Tingkat Banding, untuk membatalkan putusan Pengadilan Kriminal tersebut. Jaksa Agung juga menyatakan kasus ini termasuk dalam tuduhan kelalaian dan kerusakan properti serta ancaman kehidupan.
Dalam berkas banding itu, Jaksa meminta Pengadilan Kriminal melihat lebih mendalam atas dakwaan terhadap orang-orang yang dinyatakan terlibat atas jatuhnya crane yang menyebabkan banyak jemaah haji meninggal dan terluka itu.
Pengadilan Banding kemudian menugaskan seorang hakim untuk memeriksa dan mengadili perkara antara Pengadilan Kriminal dengan Jaksa.
Biro Investigasi dan Penuntutan Umum menyampaikan laporan ke otoritas lebih tinggi, menyatakan penyebab jatuhnya crane karena angin yang bertiup kencang.
Sementara, sebuah sumber menyebut posisi crane tidak sesuai dengan petunjuk penggunaan dari pabrik pembuatnya.
Sedangkan, orang-orang yang dianggap bertanggung jawab menyatakan tidak melihat kasus ini sebagai kejahatan. Tim manajemen keamanan proyek tidak memberikan peringatan kepada operator crane tentang kondisi cuaca yang buruk.
Sumber: saudigazette.com.sa
Advertisement
Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian

Update Korban Banjir Sumatera: 846 Meninggal Dunia, 547 Orang Hilang

Anggota DPR Minta Menteri Kehutanan Raja Juli Mundur!

Salut! Praz Teguh Tembus Aras Napal, Daerah di Sumut yang Terisolir karena Banjir Bandang


Toyota Rehabilitasi Toilet di Desa Wisata Sasak Ende, Cara Bangunnya Seperti Menyusun Lego

Mahasiswa UNS Korban Bencana Sumatera Bakal Dapat Keringanan UKT

Makin Sat Set! Naik LRT Jakarta Kini Bisa Bayar Pakai QRIS Tap

Akses Ancol Ditutup karena Banjir Rob Masuki Puncak, Warga Jakarta Utara Diminta Waspada

Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian

Update Korban Banjir Sumatera: 846 Meninggal Dunia, 547 Orang Hilang