Baru Divonis Mati, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kembali Dipolisikan, Kasus Apa Lagi?

Reporter : Nabila Hanum
Kamis, 16 Februari 2023 12:00
Baru Divonis Mati, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kembali Dipolisikan, Kasus Apa Lagi?
Tak hanya Ferdy Sambo, keluarga Brigadir J juga melaporkan Ricky Rizal dan Putri Candrawathi.

Dream - Vonis berat yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) nampaknya bukan akhir dari kasus yang membelit Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, terkait pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ferdy Sambo kini dilaporkan keluarga Brigadir J ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan hingga tindak pidana pencucian uang.

Tak hanya Ferdy Sambo, keluarga Brigadir J juga melaporkan Ricky Rizal dan Putri Candrawathi.

Laporan ini dibuat lantaran uang Rp200 juta dan barang-barang milik Brigadir J hilang usai pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo.

1 dari 6 halaman

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan, laporan itu didasari dari fakta-fakta selama persidangan.

" Uang almarhum hilang Rp 200 juta pasca dia dikubur tanggal 10 Juli 2022, 11 Juli 2022 dan dalam tanda kutip masih mentransfer uang Rp 200 juta yaitu tidak mungkin almarhum Yosua melakukan itu," ujar Kamaruddin, Rabu 15 Februari 2023.

Selain uang, ada pula jam tangan, dua unit ponsel, laptop dan dua buku rekening dari bank BNI, BCA dan BNI serta pin emas milik Yosua yang sampai sekarang belum kembali ke tangan ahli waris (keluarga).

" Sampai sore ini belum ditemukan atau dikembalikan," ujar Kamaruddin.

2 dari 6 halaman

" Maka yang berhak atas semua barang-barang almarhum pasca dibantai atau dibunuh adalah ahli warisnya yang lima orang. Tetapi para pelaku ini bukan ahli waris. Jadi dia tidak berhak mengambil barang-barang atas almarhum," imbuh dia.

2 Laporan Polisi

Kamaruddin mengaku membuat dua laporan polisi sekaligus. Satu laporan polisi model B tentang tindak pidana kejahatan pencurian dengan kekerasan juncto tindak pidana pencucian uang. Sedangkan, satu lagi laporan polisi model C.

" Model C ini untuk mengganti atau pengurusan segala barang-barang milik almarhum untuk mengurus hak-haknya. Entah itu mengurus Taspen, Asabri, dan hak-hak lainnya," ujar dia.

Dalam laporan tersebut, terlapor dipersangkakan melanggar Pasal 362 dan atau 365 KUHP junto Pasal 3, 4, 5 Undang-Undang No 8 Tahun 2010.

Sumber: liputan6.com

3 dari 6 halaman

Ferdy Sambo Divonis Mati, Trisha Eungelica Tulis Pesan Mendalam ke Sang Ayah Diiringi Lagu 'Gugur Bunga'

Dream - Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Sosok Trisha Eungelica, anak Sambo dan Putri Candrawathi, tak luput dari perhatian.

Vonis mati yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo menyisakan kesedihan mendalam bagi keluarga, tak terkecuali Trisha.

Anak sulung Sambo dan Putri itu kembali merespons vonis hukuman mati terhadap ayahnya. Dalam unggahan terbaru di akun Instagram-nya @trisha_eungelica, dia mengunggah video ayahnya dengan latar lagu 'Gugur Bunga'.

4 dari 6 halaman

" Tak ada kata-kata yang bisa menggambarkan dirimu ayah ❤❤❤❤❤," tulisnya.

Dalam video hitam putih itu terlihat Samnbo sedang menyetir mobil dengan seragam dinas sambil menggendong anak kecil yang kemungkinan adalah anak bungsunya.

Meski merasa sedih, Trisha mengucapkan rasa terima kasih atas dukungan semangat kepadanya dan juga keluarga atas kasus yang menimpa kedua orangtuanya.

5 dari 6 halaman

" Terima kasih yang sangat banyak atas semua supportnya buat keluarga Tris terutama buat papa," tulis Trisha.

Dalam kesempatan itu, Trisha juga meminta maaf karena belum sempat membuka dan membalas satu per satu pesan dan dukungan rekan-rekan, keluarga dan masyarakat atas vonis yang dijatuhkan kepada ayah dan ibunya. " Mohon maaf belum mampu untuk membuka semua pesan," tulisnya lagi.

Unggahan itu kembali mengundang komentar pro dan kontra dari warganet. Banyak yang memberi dukungan, ada juga yang bersikap netral dan tak sedikit juga yang menghujat.

Beri Komentar