Sumber Foto: Shutterstock
Dream - Polisi menangkap pria berinisial RS, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran staf Sekretariat Jenderal DPR RI, karena mengonsumsi narkoba.
" Ditangkap tadi siang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin 5 Februari 2018.
Menurut Argo, RS ditangkap oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, sekitar pukul 14.30 WIB.
Awalnya, polisi menerima informasi pada Mingu, 4 Februari 2018, tentang seseorang yang sering melakukan transaksi narkotika di sekitar Kelurahan Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Setelah pengembangan, polisi kemudian menangkap RS di lokasi dengan barang bukti dua plastik klip diduga berisi sabu di dalam kantung hitam dan satu buah handphone.
Akibat perbuatannya, RS dianggap melanggar Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Kata Ahli Gizi Soal Pentingnya Vitamin C untuk Tumbuh Kembang Anak
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR