Ilustrasi Sholat Jemaah (Foto: Shutterstock.com)
Dream - Majelis Ulama Indonesia telah menetapkan Sholat Idul Adha tahun ini dilaksanakan di rumah karena masih tingginya kasus Covid-19.
Ketua Bidang Dakwah MUI, KH Cholil Nafis, menjelaskan, Sholat Id bisa dilaksanakan secara berjemaah maupun sendiri. Jika sendiri, maka cukup mengerjakan sholatnya saja namun jika bersama keluarga dapat disertai khutbah maupun tidak.
" Sholat Idul Adha itu bisa sholat saja tanpa khutbah. Misalnya sholat sendiri, dia selesai hanya mengerjakan sholat," ujar Kiai Cholil, pada laman MUI.
Kiai Cholil mengatakan dalam pelaksanaan Sholat Id memang terdapat khutbah. Tetapi, khutbah bukan sebagai penentu sah tidaknya Sholat Id.
Kondisi ini berbeda dengan Sholat Jumat. Dalam Sholat Jumat, Kiai Cholil menyatakan tidak sah jika tanpa khutbah.
" Kalau Sholat Jumat itu, Sholat Jumatnya tidak sah kalau tidak ada khutbahnya," kata Kiai Cholil.
Jika menggunakan khutbah, kata Kiai Cholil, pelaksanaannya sebisa mungkin tidak ribet. Waktunya juga cukup dua hingga tiga menit.
Kiai Cholil mendorong para suami untuk berani menjadi imam serta khatib. Sehingga dapat memimpin keluarganya melaksanakan Sholat Id di rumah.
" Ketika di rumah bagaimana? Enak itu bisa sholat bersama dengan keluarganya bisa jadi imam, bisa jadi khatib depan keluarganya. Kapan lagi mau jadi imam dan khatib di depan keluarganya," kata Kiai Cholil.
Dream - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali mengimbau masyarakat di daerah PPKM Darurat untuk melakukan takbiran dan Sholat Idul Adha 1442 H di rumah. Imbauan ini semata untuk menjaga agar masyarakat tidak tertular Covid-19.
Gus Yaqut menekankan masyarakat diharapkan mematuhi Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2021. Surat ini mengatur peniadaan sementara kegiatan ibadah di rumah ibadah.
" Artinya, di rumah-rumah ibadah tidak dilakukan kegiatan yang menghadirkan jemaah di masa PPKM Darurat ini," ujar Gus Yaqut.
Gus Yaqut menambahkan SE tersebut juga mengatur kegiatan takbiran. Dia mengatakan takbiran di masjid atau mushola untuk sementara ditiadakan, juga takbir keliling dalam bentuk arak-arakan dengan kendaraan maupun jalan kaki.
" Kemenag mempersilakan umat Islam tetap melaksanakan takbiran tetapi di rumah saja, karena itu tidak mengurangi sama sekali makna dari takbiran," kata dia.
Gus Yaqut kembali menegaskan tidak ada sholat Idul Adha di masjid atau lapangan di wilayah PPKM Darurat. Masyarakat diminta untuk di rumah saja.
" Jadi di wilayah PPKM Darurat, takbiran dan Sholat Id dilakukan di rumah masing-masing," kata dia.
Selanjutnya, Gus Yaqut menyatakan Islam mengajarkan umatnya untuk taat kepada Allah, Rasul, dan pemerintah. Taat kepada perintah Allah dan Rasul bersifat mutlak dan wajib hukumnya, sedang taat pada Pemerintah bersifat muqayyad.
" Ketika Pemerintah mengeluarkan peraturan yang bertujuan melindungi masyarakat, maka wajib dipatuhi," kata dia.
Pemerintah, lanjut Gus Yaqut, tidak melarang orang beribadah. Justru menganjurkan umat beragama untuk beribadah serta mendoakan keselamatan negeri ini dan dunia supaya segera terbebas dari pandemi Covid -19.
" Namun, karena pandemi, pemerintah mengatur pelaksanaannya. Untuk Zona PPKM Darurat, Zona Merah dan Oranye, mari beribadah, takbiran, dan Sholat Id di rumah," ucap dia.
Dream - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta masyarakat bersabar untuk tidak mudik libur Hari Raya Idul Adha 1442 H/2021 M. Kenaikan Covid-19 semakin tajam dengan angka positif harian sudah mencapai 56 ribu lebih dalam sehari.
" Kami minta masyarakat bersabar dan tidak mudik Idul Adha tahun ini. Lindungi diri, keluarga, dan orang di sekitar kita dari bahaya virus Covid-19," ujar Gus Yaqut.
Gus Yaqut mengingatkan masyarakat untuk membatasi mobilitas. Dia menegaskan kesadaran masyarakat untuk menjaga diri sangat dibutuhkan saat ini untuk mencegah semakin meluasnya penularan akibat varian Delta.
" Tetap di wilayah masing-masing, jaga kesehatan diri, kurangi mobilitas, dan saya minta sekali lagi, jangan mudik Idul Adha," kata dia.
Gus Yaqut juga menyatakan pandemi yang masih terjadi saat ini menyimpan potensi yang dapat membahayakan jiwa. Dia menegaskan menjaga kesehatan diri dan keluarga serta lingkungan merupakan kewajiban bersama.
" Larangan mudik Idul Adha karena Pemerintah ingin melindungi seluruh warga negara agar terjaga dari penularan Covid-19," kata dia.
Pemerintah telah menetapkan lewat sidang Isbat. 1 Zulhijah 1442 H jatuh pada Minggu, 11 Juli 2021. Sehingga Hari Raya Idul Adha tanggal 10 Zulhijah 1442 H berlangsung pada Selasa, 20 Juli 2021.
Gus Yaqut telah menerbitkan surat edaran yang melarang pelaksanaan sholat Idul Adha di daerah yang menerapkan PPKM Darurat serta zona merah dan kuning di PPKM Mikro. Sementara penyembelihan hewan kurban disarankan dilakukan di Rumah Potong Hewan dan dibagikan ke tiap rumah untuk mencegah terjadinya kerumunan.
Advertisement
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik