Benarkah Menyentuh Kemaluan Membatalkan Wudhu? Simak Penjelasan Ulama Agar Tak Ragu-Ragu

Reporter : Editor Dream.co.id
Minggu, 1 Oktober 2023 06:02
Benarkah Menyentuh Kemaluan Membatalkan Wudhu? Simak Penjelasan Ulama Agar Tak Ragu-Ragu
Terdapat beberapa pendapat yang membahas mengenai hukum menyentuh kemaluan setelah berwudhu.

1 dari 13 halaman

Benarkah Menyentuh Kemaluan Membatalkan Wudhu? Simak Penjelasan Ulama Agar Tak Ragu-Ragu

Benarkah Menyentuh Kemaluan Membatalkan Wudhu? Simak Penjelasan Ulama Agar Tak Ragu-Ragu © Dream

2 dari 13 halaman

Dream – Banyak hal  yang bisa membatalkan wudhu seseorang baik secara sengaja maupun tidak sengaja. Dalam kondisi itu, seorang muslim akan kembali berwudhu agar tubuhnya kembali menjadi suci.

Dari banyaknya hal yang membatalkan wudhu mungkin kamu pernah mendengar tentang seseorang yang kembali harus berwudhu karena menyentuh area kemaluannya.

Pertanyaannya, apakah hal itu menjadi penyebab batalnya wudhu seseorang?

3 dari 13 halaman

Wudhu adalah Ritual Bersuci

Wudhu merupakan ritual untuk menyucikan diri dari hadats kecil sebelum seorang Muslim menjalankan sholat atau melaksanakan ibadah lainnya.

Apabila wudhu seseorang batal, maka sudah dipastikan sholatnya pun tidak sah.
 
Seseorang bisa jadi berada dalam situasi rentan yang membuat wudhunya batal karena hadats kecil bahkan hingga hadats besar.

Inilah mengapa perlu ritual bersuci untuk membersihkan diri dalam mempersiapkan diri beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

4 dari 13 halaman

Apakah Menyentuh Kemaluan Batalkan Wudhu?

Kemaluan dianggap sebagai bagian vital yang tidak boleh disentuh sembarangan tempat.

Dalam budaya kita, tabu untuk menyentuh kemaluan apalagi di depan banyak orang. Lalu bagaimana jika menyentuh kemaluan setelah berwudhu? Apakah wudhunya jadi batal?

Secara spesifik, sejatinya tidak ada dalil dalam Al-Quran yang menegaskan bahwa menyentuh kemaluan dapat membatalkan wudhu. 

5 dari 13 halaman

© Dream

Namun demikian, kemaluan adalah bagian tubuh yang tak seharusnya disentuh apalagi saat hendak mempersiapkan diri menghadap Allah SWT.
Tentu hal ini bukanlah tindakan yang sopan.

Untuk mengupas keraguan itu, mari kita coba telisik ada tidaknya hadits Rasulullah SAW yang membahas permasalahan ini.

6 dari 13 halaman

Menurut Mayoritas Ulama

Menurut Mayoritas Ulama © Dream

Mayoritas ulama, seperti Imam Malik, Imam Syafi’i, dan Imam Ahmad menyatakan bahwa menyentuh kemaluan secara langsung dengan tangan tanpa penghalang dapat membatalkan wudhu.

7 dari 13 halaman

Rujukan Hadits

Rujukan yang menjadi dasar mayoritas ulama tersebut adalah hadits Rasulullah SAW berikut ini:
???? ????? ???????? ?????????????? 

8 dari 13 halaman

Pendapat Lain: Tidak Membatalkan Wudhu

Sementara itu, ada pendapat lain yang menyebutkan bahwa menyentuh kemaluan tidak membatalkan wudhu. Golongan yang menyatakan pendapat ini adalah dari Madzhab Abu Hanifah.

Perbedaan kedua pendapat ini muncul karena perbedaan interpretasi atas beberapa hadits yang tampaknya memiliki makna yang bertentangan.

9 dari 13 halaman

Dasar Perbedaan Penafsiran

Dalam Kitab Bidayatul Mujtahid, Ibnu Rusyd menyatakan:
???? ???????? ?? ??? ?? ??? ?????? ????????

Artinya: " Dan sebab perbedaan mereka (para ulama) dalam masalah ini adanya dua hadis yang bertentangan…."

10 dari 13 halaman

Hadits yang dimaksud Ibnu Rusyd tersebut adalah salah satunya berasal dari riwayat Tholq bin Ali di mana terdapat seseorag yang mengunjungi Rasulullah SAW kemudian mengajukan pertanyaan:

???????? ??????? ???? ????????? ??????? ???????? ??? ?????????? ???????? ?????????? ????? : ??? ???????? ???? ??????

Artinya: " Aku pernah menyentuh kemaluanku atau seseorang ada pula yang menyentuh kemaluannya ketika sholat, apakah ia diharuskan untuk wudhu?" Nabi menjawab, " Kemaluanmu itu adalah bagian darimu."

(HR. Ahmad, Syaikh Syu'aib Al-Arnauth mengatakan hadits ini hasan)

11 dari 13 halaman

Langkah yang Perlu Dilakukan

Setelah ditelusuri, sejumlah ulama menafsirkan bahwa menyentuh kemaluan tidak secara otomatis mengakibatkan batalnya wudhu.

Namun demikian ada langkah yang perlu diambil yaitu mencuci tangan setelah menyentuh kemaluan. Tindakan ini akan meningkatkan kesucian wudhu yang telah dilakukan.

12 dari 13 halaman

Dalam Majmu’ Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dijelaskan mengenai masalah ini.

Pendapat yang lebih kuat, hukum berwudhu ketika menyentuh kemaluan adalah sunnah (dianjurkan) dan bukan wajib. Hal ini ditegaskan dari salah satu pendapat Imam Ahmad.

Pendapat ini telah mengkompromikan berbagai dalil sehingga dalil yang menyatakan perintah dimaksudkan dengan sunnah (dianjurkan) dan tidak perlu adanya naskh pada Hadits Nabi, " Bukankah kemaluan tersebut adalah bagian darimu?"

13 dari 13 halaman

Hal yang Perlu Diperhatikan

Hal yang Perlu Diperhatikan © Dream

Namun perlu diketahui juga, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah berpendapat, menyentuh kemaluan tanpa hasrat seksual disarankan untuk melakukan wudhu. Apabila dilakukan dengan hasrat seksual, maka diwajibkan untuk berwudhu. Wallahu a’lam bishawab.

Beri Komentar