Ilustrasi Tempat Tidur Rumah Sakit (Shutterstock.com)
Dream - Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali untuk mengendalikan kasus Covid-19. PPKM ini diberlakukan pada 11 hingga 24 Januari 2021 di tahap pertama dan diperpanjang pada 25 Januari hingga 8 Februari 2021.
Pemerintah juga menetapkan parameter untuk daerah-daerah yang terkena kewajiban PPKM Jawa-Bali. Salah satunya yaitu daerah dengan tingkat keterisian atau okupansi tempat tidur rumah sakit di atas rata-rata nasional yaitu 70 persen.
Sekretaris Jenderal Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi), Lia G Partakusuma, mengatakan, Kementerian Kesehatan sempat mengeluarkan edaran meminta rumah sakit bukan rujukan untuk terlibat dengan menyediakan 30 persen total kapasitas tempat tidurnya untuk pasien Covid-19. Hal ini meningkatkan jumlah ketersediaan tempat tidur secara nasional.
" Jumlah rumah sakit rujukan yang ada sekitar 940 rumah sakit dan tempat tidur yang tersedia sekitar 44.861 (unit), tapi karena banyaknya RS lain yang buka untuk pasien Covid-19 bukan hanya RS rujukan saja, jumlah RS mencapai 2.000 RS dengan 66.712 tempat tidur," ujar Lia disiarkan channel YouTube BNPB.
Lia mengakui kondisi di rumah sakit agak longgar selama penerapan PPKM Jawa-Bali. Tetapi, kondisi itu terjadi pada rumah sakit bukan rujukan dan hanya pada ruang isolasi biasa, bukan ICU.
" Angka yang agak longgar itu adalah di RS yang ada ruang isolasi biasa, tetapi untuk tempat-tempat ICU, RS yang punya ICU Covid-19 saat ini angkanya terutama di Jawa masih penuh," kata Lia.
Bahkan okupansi ICU pada RS rujukan Covid-19 di Jawa masih mencapai 60 persen. Seperti yang terjadi pada rumah sakit rujukan di Bekasi dan Jakarta.
" Jadi sebenarnya isolasi biasa dan isolasi ICU berbeda. Jadi PPKM Makro (Jawa-Bali) kemarin ini pengaruhnya belum terlihat," kata Lia.
Kondisi berbeda terjadi pada Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran. Sejak 24 Januari 2021, okupansi di RSDC Wisma Atlet untuk pasien bergejala terus mengalami penurunan.
" Adanya PPKM ini, tingkat hunian di RSDC Wisma Atlet sudah hampir 50 persen, itu untuk pasien-pasien bergejala," kata Kepala Sekretariat RSDC Wisma Atlet, Kolonel Laut RM Tjahja Nurrobi.
Meski demikian, Tjahja mengatakan angka ini belum bisa dijadikan patokan sukses tidaknya pelaksanaan PPKM Jawa-Bali. Sebab, RSDC Wisma Atlet Kemayoran yang sebelumnya sempat merawat pasien tanpa gejala kini diisi pasien dengan gejala.
Dalam waktu dekat, RSDC Wisma Atlet akan kembali menerima pasien OTG setelah turunnya tingkat hunian pasien bergejala. Pasien OTG yang saat ini ditempatkan di Wisma Atlet Pademangan akan dipindah ke Kemayoran sehingga bisa fokus untuk isolasi orang dari luar negeri.
Laporan: Josephine Widya.
Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Kata Ahli Gizi Soal Pentingnya Vitamin C untuk Tumbuh Kembang Anak
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR