Berhijab, Mahasiswi di Perancis Diusir dari Kampus

Reporter : Sandy Mahaputra
Kamis, 2 Oktober 2014 16:30
Berhijab, Mahasiswi di Perancis Diusir dari Kampus
Dia diharuskan mencopot hijabnya saat mengikuti kuliah di kampus terkenal di Perancis, Universitas La Sorbonne.

Dream - Kontroversi mengenai hijab kembali mewarnai kehidupan keagamaan warga Perancis. Baru-baru ini, seorang mahasiswi diharuskan mencopot hijabnya saat mengikuti kuliah di kampus terkenal di Perancis, Universitas La Sorbonne.

" Apa kamu akan terus memakai 'benda' itu selama mata kuliah saya?" kata dosen geografi kepada mahasiswi itu, harian Perancis Le Monde melaporkan. Nama dosen dan mahasiswi itu sengaja tidak dipublikasikan.

" Saya di sini untuk membantumu berbaur secara profesional, dan itu (hijab) akan menyebabkan masalah bagimu," tambah dosen tersebut.

Saat mahasiswi itu menolak mencopot hijabnya, sang dosen mempersilakannya pergi ke kelas lain.

Jean-Marie Salamita, seorang profesor sejarah kuno Kristen di Universite Paris-Sorbonne 1, mengatakan kepada Al Arabiya, kejadian yang menimpa mahasiswi itu termasuk sangat langka.

" Profesor-profesor di universitas Perancis umumnya memiliki pikiran yang sangat terbuka dan toleran. Perancis adalah negara yang menganut kebebasan. Menyebut hijab dengan benda dapat dianggap sebagai sikap tidak menghormati mahasiswi itu dan Islam," katanya.

" Namun sikap dan ucapan profesor di kampus itu tidak mencerminkan bagaimana profesor-profesor Perancis memperlakukan mahasiswi berhijab."

Dan menurut Salamito, kejadian ini bukan menjadi indikasi adanya Islamofobia di sistem pendidikan Prancis.

Atas kejadian tersebut, kepala universitas Phillipe Boutry menyampaikan permohonan maaf kepada mahasiswi bersangkutan pekan ini.

Dalam surat permohonan maafnya, Boutry berdalih pihak universitas telah salah dalam mengartikan undang-undang soal larangan simbol-simbol agama digunakan di sekolah-sekolah di Prancis.

Menurut Undang-undang yang dikeluarkan Prancis pada 2004, segala sesuatu yang dipakai atau dipertontonkan mengandung simbol-simbol agama, dilarang di seluruh sekolah di Perancis. Namun UU tersebut tidak berlaku di universitas-universitas.

Sementara menurut UU tahun 2010, Perancis melarang muslimah memakai penutup wajah secara keseluruhan, yang lebih dikenal sebagai niqab atau burka. Namun aturan itu tidak menyinggung tentang hijab.

Perancis adalah negara Barat dengan populasi Muslim terbesar di Eropa. Dari sekitar 5 juta Muslim di Perancis, 400 hingga 2.000 adalah wanita berhijab.

Beri Komentar