Hotman Paris Hutapea (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Dream - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea buka suara untuk Bharada E yang menjadi salah satu tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Kali ini, Hotman Paris memberikan saran kepada Bharada E untuk bersiap menghadapi penyidikan. Dalam video yang diunggah, Hotman Paris mengaku tengah berada di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading, Jakarta Utara.
" Pagi-pagi Hotman dibawa ke UGD karena keracunan obat, matanya bengkak," kata Hotman Paris dalam video yang diunggah di akun Instagram @hotmanparisofficial, Selasa 9 Agustus 2022.
Hotman Paris kemudian memberikan renungan pagi kepada Bharada E. Ia mengaku sudah 36 tahun menggeluti dunia praktik hukum.
Atas alasan itulah, Hotman meminta Bharada E untuk menuruti sarannya tersebut.
" Dari arah penyidikan, saya yakin dalam waktu dekat bakal ada pengumuman tentang tersangka lainnya dari perwira tinggi polisi. Mungkin Irjen atau Brigjen, dan saya melihat bukan satu atau dua, bisa tiga orang, ini analisa saya," ujar Hotman.
Hotman Paris menduga bahwa Timsus dan penyidik sudah mendapatkan bukti bahwa kasus kematian Brigadir J bukan hanya sekadar membela diri dari Bharada E.
" Bharada E, segera konsultasi dengan pengacaramu, pakai pembelaan dalam KUHP pidana kita yaitu dugaan menjalankan perintah atas," jelas Hotman.
Hotman Paris menjelaskan, alasan pemaaf atau alasan yang meniadakan kesalahan dalam diri pelaku adalah menjalankan perintah yang sah.
" Menembak atau membunuh orang bukanlah perintah yang sah, namun itu akan sangat berguna untuk mengurangi hukuman kamu," ungkap Hotman Paris.
" Dalil pembelaan dugaan menjalankan perintah dari atasan itu merupakan pembelaan yang sangat meringankan bagi kamu," tambahnya.
Hotman Paris yakin bahwa kasus kematian Brigadir J sudah mulai menemui titik terang.
" Dalam waktu dekat, Timsus atau penyidik akan mengumumkan calon tersangka dari perwira polisi, kelihatan jelas itu dari arah penyidikan selama tiga hari ini," ujar Hotman.
" Sekali lagi nasihat kedua saya untuk Bharada E, sebelum terlambat karena oknum jenderal polisi tak bisa membantu kamu nanti sampai level PK Mahkamah Agung di mana banyak hakim yang menentukan nasibmu," imbuhnya.
View this post on Instagram
Advertisement
Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari

Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari

Sensasi Unik Nikmati Rempeyek Yutuk Camilan Khas Pesisir Kebumen-Cilacap

5 Destinasi Wisata di Banda Neira, Kombinasi Sejarah dan Keindahan Alam Memukau

Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi


Toyota Rehabilitasi Toilet di Desa Wisata Sasak Ende, Cara Bangunnya Seperti Menyusun Lego

Mahasiswa UNS Korban Bencana Sumatera Bakal Dapat Keringanan UKT

Makin Sat Set! Naik LRT Jakarta Kini Bisa Bayar Pakai QRIS Tap

Akses Ancol Ditutup karena Banjir Rob Masuki Puncak, Warga Jakarta Utara Diminta Waspada

VinFast Beri Apreasiasi 7 Figur Inspiratif Indonesia, Ada Anya Geraldine hingga Giorgio Antonio

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari

Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari