FPI Bongkar Bukti Kondisi 6 Jenazah Laskar di Komnas HAM

Reporter : Razdkanya Ramadhanty
Senin, 21 Desember 2020 16:54
FPI Bongkar Bukti Kondisi 6 Jenazah Laskar di Komnas HAM
Cerita lengkap penguntitan dan insiden itu juga dibeberkan.

Dream - Tim Hukum Front Pembela Islam (FPI) dan keluarga enam laskar yang tewas ditembak di KM50 Tol Jakarta-Cikampek, mendatangi kantor Komisi Hak Asasi Manusia, Senin 21 Desember 2020. Mereka menyerahkan bukti kondisi jasad keenam laskar FPI.

" Bahwa kesempatan tersebut disampaikan kepada Komnas HAM RI berbagai dokumentasi terkait dengan kondisi jenazah para syuhada," kata anggota tim hukum FPI, Aziz Yanuar, dikutip dari Liputan6.com.

Aziz juga menyerahkan rangkaian kronologi kejadian penembakan laskar FPI yang menurut polisi merupakan sebuah aksi baku tembak tersebut. Ia membeberkan cerita penguntitan oleh sejumlah intel sebelum kejadian 7 Desember dinihari itu.

" Bahwa juga disampaikan fakta-fakta dan kronologis kejadian malam saat kejadian penguntitan yang berujung pembantaian enam syuhada, termasuk juga rangkaian peristiwa penguntitan dan teror terhadap IB HRS dan keluarga sebelum kejadian yang kami duga kuat merupakan satu rangkaian dengan tragedi KM 50 malam itu," jelasnya.

1 dari 4 halaman

Keluarga Merasa Tertekan

Keluarga korban, tambah Aziz, juga menumpahkan keluhan mereka ke Komnas HAM. Menurut Aziz, keluarga juga merasa tertekan atas sejumlah panggilan polisi kepada mereka.

" Bahwa juga berbagai keluhan keluarga disampaikan kepada Komnas HAM RI terkait kasus dugaan pelanggaran HAM berat ini, termasuk perasaan tertekan dan teror yang dialami, antara lain akibat panggilan-panggilan polisi sehubungan dengan kasus yang diduga objeknya adalah para syuhada, ini sangat membuat keluarga syuhada tertekan," jelasnya.

Sumber: liputan6.com

2 dari 4 halaman

Viral Tiga Anggotanya Ditangkap Laskar FPI di Bogor, Ini Penjelasan BIN

Dream - Badan Intelijen Negara (BIN) angkat bicara terkait kabar tiga anggotanya ditangkap Front Pembela Islam (FPI). BIN memastikan nama-nama yang disebutkan tertangkap oleh FPI adalah anggota BIN gadungan.

" Itu semua adalah hoax. Tidak ada nama anggota BIN sebagaimana dilansir tertangkap oleh FPI," ujar Juru Bicara BIN Wawan Purwanto kepada wartawan, Minggu 20 Desember 2020, dikutip dari laman Liputan6.com.

Mereka semua yang disebutkan oleh FPI, kata Wawan, bukan anggota BIN, alias anggota BIN gadungan. Kartu anggota yang dipakai untuk mengaku sebagai anggota BIN adalah palsu.
Wawan menyebut anggota BIN dilarang mengungkap identitasnya jika dalam operasi intelijen.

" Kartu anggota yang digunakan ketiga orang yang mengaku anggota BIN tersebut juga palsu, bukan seperti yang dimiliki BIN asli. Apalagi membawa kartu identitas, hal ini tidak mungkin dilakukan dalam operasi intelijen," tegas Wawan.

3 dari 4 halaman

Selain itu, dia menjelaskan di BIN tidak ada operasi Delima, Deputi 22, dan Surat Perintah (Sprint) tertulis operasi apa pun. Sehingga, tidak benar apabila ada surat perintah berisi nama dan sandi operasi secara tertulis, apapun namanya.

" Sebab di BIN tidak lazim ada tugas operasi di-sprint-kan," ucapnya.

Wawan meminta masyarakat melapor apabila ada pihak yang mengaku sebagai anggota BIN. Sebab, banyak orang yang mengaku anggota BIN di berbagai wilayah di Indonesia.

" Jika ada orang yang mengaku-aku dari BIN silakan dilaporkan kepada yang berwajib. Biar jelas dan tuntas secara hukum dan tidak digoreng di panggung opini publik" .

4 dari 4 halaman

Sebelumnya, beredar video berdurasi 5 menit 2 detik tentang tiga orang yang disebut-sebut sebagai anggota BIN yang ditangkap anggota FPI di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Dari ketiganya ditemukan barang bukti berupa drone, uang tunai, dan kartu anggota BIN. Dilaporkan juga, ketiga orang itu mengaku sebagai wartawan namun akhirnya menyebut dirinya anggota BIN. Tugas mereka, mengawasi pesantren dan Rizieq Shihab dengan sandi Delima.

Beri Komentar