Edhy Prabowo Dan Istri (Foto: Liputan6.com)
Dream - Iis Rosita Dewi menjadi saksi persidangan kasus korupsi izin ekspor benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan, yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu 17 Maret 2021.
Iis diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa pemilik PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito. Suami Iis, yang juga mantan Manteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, juga terjerat kasus suap ini.
Dalam sidang itu, Iis Rosita mendapat sejumlah pertanyaan dari Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satunya tentang pemberian uang dari Edhy Prabowo.
Iis mengaku diberi uang US$50 ribu oleh sang suami, sebelum bertolak ke Hawaii, Amerika Serikat.
Awalnya, jaksa mempertanyakan pemberian uang dari Edhy kepada Iis sebelum berangkat ke Amerika Serikat.
" Sebelum berangkat, Pak Edhy menyerahkan uang ke saksi?," tanya jaksa.
Iis membenarkan informasi itu. Namun dia mengaku tidak ingat persis waktu pemberian uang oleh Edhy.
" Saya lupa satu hari sebelumnya atau dua hari sebelumnya. Tapi sebelum berangkat, di rumah, Pak Edhy menyerahkan US$50 ribu, uang tunai kepada saya," kata Iis.
Setelah mengorek pemberian uang US$50 ribu itu, jaksa kemudian bertanya tentang penggunaan uang itu.
" Ketika saya di Los Angeles, saya masuk ke toko Rolex, itu sengaja saya meniatkan itu, karena untuk hadiah ulang tahun ibu saya, yang silver gold harganya sekitar US$18 ribu. Itu dari uang tunai yang dipegang saya," kata Iis.
Selain itu, Iis juga mengaku sempat berbelanja di beberapa toko busana milik desainer Salvatore Ferragamo, Calvin Klein, maupun Hermes. Di toko Salvatore Ferragamo dan Calvin Klein, ia mengklaim hanya membeli barang-barang diskonan.
" Saya beli untuk kado buat teman-teman juga, itu saya beli dua sweater harganya sekitar, duanya itu US$500. Seingat saya karena memang sedang sale akhir tahun, seingat saya mungkin tidak sampai US$1.000 mungkin sekitar US$300 sampai US$500 belanja di situ," kata Iis.
Jaksa penuntut umum kemudian beralih ke pertanyaan lain. Kini berganti pada uang kebutuhan rumah tangga yang diberikan oleh sang suami.
" Saya diberikan sejumlah uang setiap bulan untuk kebutuhan rumah tangga, dari Pak Edhy," ujar Iis.
Jaksa lantas bertanya nominal yang diberikan Edhy kepada dirinya. " Sekitar Rp50 juta," kata Iis.
Mendengar jawaban Iis yang mendapat uang bulanan mencapai Rp50 juta, jaksa terkejut. Jaksa mencecar dari mana Edhy mendapat penghasilan sebanyak itu.
" Saya tidak tahu," kata Iis.
Kemudian Iis ditanya apakah pernah menerima uang dari sekretaris pribadi Edhy bernama Amiril Mukminin. Iis mengaku pernah.
" Pastinya pernah. Tapi kapan-kapannya saya tidak ingat," kata dia.
Jaksa kemudian mencecar Iis soal sumber uang yang dia terima dari Amiril Mukminin.
" Ibu tahu sumber uang yang dikirim Amiril?," tanya jaksa.
" Setahu saya, apa pun yang dikirim Amiril itu uang suami saya. Saya tidak tahu persis. Tapi, ya, uang-uang yang Pak Edhy dapat," tutup Iis.
Sumber: liputan6.com
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN