YouTube Kejaksaan RI
DREAM.CO.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan uang pengganti kerugian perekonomian negara dalam jumlah fantastis yakni Rp13,255 triliun ke Kementerian Keuangan di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Senin , 20 Oktober 2025.
Uang triliunan tersebut merupakan hasil sitaan dari perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan turunannya kepada tiga grup korporasi. Penyerahan uang yang secara simbolisi disaksikan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, selama ini Kejaksaan fokus untuk menegakan hukum Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang menimbulkan kerugian negara. Seluruh uang hasil sitaan diserahkan kembali ke negara.
" Tentunya dalam perkara ini berupa uang akan kami serahkan kepada Kementerian Keuangan sebagai instansi yang berwenang mengelola keuangan negara," ujar Jaksa Agung dilansir dari laman resmi Kejaksaan, Senin (20/10).
Jaksa Agung St Burhanuddin menjelaskan, uang tersebut berasal dari tiga grup korporasi bidang CPO yaitu Wilmar Group senilai Rp11,88 triliun, Musi Mas Group Rp 1,8 triliun, dan Permata Hijau Group Rp 1,86 miliar.
Saat ini, pihak Kejaksaan telah mengajukan penuntutan kepada tiga grup korporasi tersebut dengan perkiran kerugian perekonomian negara sekitar Rp17 triliun. Dari nilai penuntutan tersebut, uang yang sudah dikembalikan sebagai uang pengganti kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara mencapai Rp13,25 triliun.
Sementara selisih pengembalian kerugian perekonomian negara senilai Rp4,4 triliun sampai saat ini diupayakan oleh pihak Musim Mas Group dan Permata Hijau Group.
" Terdapat selisih Rp4,4 triliun akan dilakukan pembayaran dengan penundaan, mungkin cicilan-cicilan. Kami juga akan meminta mereka ada tepat waktunya. Kami tidak mau ini berkepanjangan," paparnya.
Jaksa Agung juga menjelaskan uang yang diperlihatkan dalam serah terima yang disaksikan Presiden Prabowo Subianto kepada Kemenkeu ini hanya simbolis. Nilai uang yang dipajang di aula gedung utama Kejagung hari ini ditaksir mencapai Rp2,4 triliun.
" Tidak mungkin kami hadirkan (uangnya) di sini semua. Kalau 13 triliun mungkin tempatnya yang tidak memungkinkan, jadi ini sekitar 2,4 triliun," ungkap Jaksa Agung.
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi kerja keras semua jajaran, terutama Kejaksaan, yang telah gigih bertindak melawan korupsi, manipulasi, dan penyelewenangan.
Uang sitaan senilai Rp13 triliun itu, kata Prabowo setara dengan biaya membangun dan merenovasi 8.000 unit sekolah atau membangun Desa Nelayan yang bisa mengangkat kehidupan 5 juta orang Indonesia.
Prabowo menjelaskaan, pengembalian uang sitaan ini baru berasal dari satu sektor saja yaitu CPO. Pemerintah mensinyalir kegiatan ilegal juga terjadi di sektor pertambangan yang nilai kerugiannya bisa mencapai ratusan triliun rupiah.
" Saya ingin kalau bisa kita kejar lagi kekayaan yang diselewengkan," kata Prabowo di acara yang sama.
Advertisement
Mantan Ketum PSSI Usulkan STY Kembali Latih Timnas, Ini Alasannya
Wanita Ini 400 Kali Operasi Plastik Selama 15 Tahun
Potret Keren Yuki Kato Taklukan Chicago Marathon 42,2 Kilometer
16 Peneliti dari ITB Masuk Daftar World Top 2% Scientists 2025
Museum Louvre Dibobol Hanya dalam 4 Menit, 8 Perhiasan Raib
Harapan Baru bagi Pasien Kanker Payudara Lewat Terapi Inovatif dari AstraZeneca
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab
Sentuhan Gotik Modern yang Penuh Karakter di Koleksi Terbaru dari Dr. Martens x Wednesday
Panas Ekstrem, Warga Cianjur Sampai Tuang 2 Karung Es Batu ke Toren
ParagonCorp Sukses Gelar 1’M Star 2025, Ajang Kompetisi para Frontliners
Mantan Ketum PSSI Usulkan STY Kembali Latih Timnas, Ini Alasannya