Dream - Dua bos PT First Anugerah Karya (First Travel), Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan, tengah ditahan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Tetapi, Anniesa yang juga designer ternama Tanah Air itu dikabarkan mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
" Iya, sudah," kata kuasa hukum Anniesa, Deski, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 14 Agustus 2017.
Tetapi, Deski tidak memberikan keterangan mengenai alasan kliennya mengajukan penangguhan.
Direktur Utama dan Direktur First Travel yang merupakan pasangan suami istri, Andika dan Anniesa, ditangkap polisi pada Rabu, 9 Agustus 2017. Saat ditangkap, keduanya usai menggelar konferensi pers mengenai kasus dugaan penipuan paket umroh di Kompleks Kementerian Agama.
Andika dan Anniesa mendapat tuduhan melakukan tindak pidana penipuan kepada calon jemaah umroh. Modus penipuan dilakukan dengan membuat program umroh berbiaya murah, yang menyebabkan banyak calon jemaah tidak berangkat hingga waktu yang ditentukan. (ism)
Advertisement
Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari

Sensasi Unik Nikmati Rempeyek Yutuk Camilan Khas Pesisir Kebumen-Cilacap

5 Destinasi Wisata di Banda Neira, Kombinasi Sejarah dan Keindahan Alam Memukau

Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian


Toyota Rehabilitasi Toilet di Desa Wisata Sasak Ende, Cara Bangunnya Seperti Menyusun Lego

Mahasiswa UNS Korban Bencana Sumatera Bakal Dapat Keringanan UKT

Makin Sat Set! Naik LRT Jakarta Kini Bisa Bayar Pakai QRIS Tap

Akses Ancol Ditutup karena Banjir Rob Masuki Puncak, Warga Jakarta Utara Diminta Waspada

Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari

Sensasi Unik Nikmati Rempeyek Yutuk Camilan Khas Pesisir Kebumen-Cilacap

5 Destinasi Wisata di Banda Neira, Kombinasi Sejarah dan Keindahan Alam Memukau