Dream - Dua bos PT First Anugerah Karya (First Travel), Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan, tengah ditahan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Tetapi, Anniesa yang juga designer ternama Tanah Air itu dikabarkan mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
" Iya, sudah," kata kuasa hukum Anniesa, Deski, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 14 Agustus 2017.
Tetapi, Deski tidak memberikan keterangan mengenai alasan kliennya mengajukan penangguhan.
Direktur Utama dan Direktur First Travel yang merupakan pasangan suami istri, Andika dan Anniesa, ditangkap polisi pada Rabu, 9 Agustus 2017. Saat ditangkap, keduanya usai menggelar konferensi pers mengenai kasus dugaan penipuan paket umroh di Kompleks Kementerian Agama.
Andika dan Anniesa mendapat tuduhan melakukan tindak pidana penipuan kepada calon jemaah umroh. Modus penipuan dilakukan dengan membuat program umroh berbiaya murah, yang menyebabkan banyak calon jemaah tidak berangkat hingga waktu yang ditentukan. (ism)
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib