Dream - Dua bos PT First Anugerah Karya (First Travel), Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan, tengah ditahan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Tetapi, Anniesa yang juga designer ternama Tanah Air itu dikabarkan mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
" Iya, sudah," kata kuasa hukum Anniesa, Deski, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 14 Agustus 2017.
Tetapi, Deski tidak memberikan keterangan mengenai alasan kliennya mengajukan penangguhan.
Direktur Utama dan Direktur First Travel yang merupakan pasangan suami istri, Andika dan Anniesa, ditangkap polisi pada Rabu, 9 Agustus 2017. Saat ditangkap, keduanya usai menggelar konferensi pers mengenai kasus dugaan penipuan paket umroh di Kompleks Kementerian Agama.
Andika dan Anniesa mendapat tuduhan melakukan tindak pidana penipuan kepada calon jemaah umroh. Modus penipuan dilakukan dengan membuat program umroh berbiaya murah, yang menyebabkan banyak calon jemaah tidak berangkat hingga waktu yang ditentukan. (ism)
Advertisement


5 Langkah Mengasah Pikiran Positif untuk Hidup yang Lebih Bahagia

Puting Lecet Saat Olahraga: Penyebab, Cara Mencegah, dan Mengatasinya

5 Ritual Mingguan yang Bisa Membuat Hubungan Tetap Harmonis dan Dekat Menurut Terapis

Gus Kikin Resmi Berkantor di PBNU, Kemaslahatan Umat Jadi Prioritas Utama

Generasi Indonesia Bertutur: Indonesia Menghadapi Disrupsi dari Segala Arah

Penggemar Musik Metal Ternyata Bisa Menahan Rasa Sakit Lebih Lama, Ini Penjelasannya