Brigadir Wawan Jualan Bakso: Tak Mau Repotkan Atasan

Reporter : Sandy Mahaputra
Rabu, 27 Agustus 2014 13:13
Brigadir Wawan Jualan Bakso: Tak Mau Repotkan Atasan
Sekali pengobatan sang putri yang berusia 12 tahun itu, Brigadir Wawan harus merogoh kocek sekitar Rp 3 juta. Habislah uang gaji sebagai penegak hukum.

Dream - Brigadir Wawan Mulya, anggota Sabhara Polsek, Tarogong, Garut terpaksa menjual bakso demi pengobatan anak tunggalnya, Frahnazkhan Rema Axelia, yang sudah delapan tahun mengidap penyakit kelenjar tiroid.

Sekali pengobatan sang putri yang berusia 12 tahun itu, Brigadir Wawan harus merogoh kocek sekitar Rp 3 juta. Habislah uang gaji sebagai penegak hukum.

" Saya nggak mau ngerepotin orang lain lain, apalagi instansi dan atasan," kata Brigadir Wawan dalam perbincangan dengan Dream.co.id, Rabu 27 Agustus 2014.

Sang putri terdeteksi sakit sejak umur tiga tahun. Kini sudah duduk di kursi kelas 4 Sekolah Dasar. Sekitar 8-9 tahun menjalani pengobatan, atasan Wawan tidak ada yang mengetahui kondisinya di rumah.

Tapi sekitar dua bulan lalu, kondisi Wawan diketahui atasan. Bermula saat Wawan pulang kerja. Ketika sampai di rumah, sang istri, Rani Suryani, meminta bantuan untuk melayani pembeli bakso dan nasi goreng. Wawan masih dalam kondisi berseragam langsung bergegas membantu istri yang sedang meladeni pembeli.

" Di situ, tiba-tiba ada yang motret, ngambil gambar. Sejak itu gambar beredar sampai atasan saya tahu," ungkap Wawan sedikit malu. Kondisi penyakit sang anak yang membuat Brigadir kelahiran Garut, 12 oktober 1978 ini mencari sambilan halal.

Rema, begitu sang putri disapa, mulanya menjalani perawatan di RS Polri Sartika Asih Bandung. Tapi karena keterbatasan obat dan peralatan medis, Rema akhirnya dirujuk ke RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. " Di RSHS, di situ habis gaji saya pak. Pemeriksaan organ anak, dan lain-lain harus dilewatin. Yah mau bagaimana lagi pak," sedih Wawan.

Kini sang putri harus mengkonsumsi obat setiap hari. Pengobatan terkadang berlangsung setiap bulan atau tiga bulan sekali. Bila obat yang diminum salah dosis, maka harus mengulang dari dosis awal. (Ism)

Beri Komentar