Brunei Darussalam Larang Perayaan Natal

Reporter : Ahmad Baiquni
Selasa, 22 Desember 2015 19:38
Brunei Darussalam Larang Perayaan Natal
Mereka yang kedapatan turut serta merayakan Natal diancam dengan hukuman penjara selama lima tahun.

Dream - Kesultanan Brunei Darussalam mengeluarkan larangan perayaan natal. Larangan ini termasuk dengan menggunakan atribut topi Sinterklas di tempat umum.'

Sultan Brunei Darussalam, Hassanal Bolkiah, juga mengeluarkan ancaman berupa penjara lima tahun bagi setiap muslim yang ikut merayakan natal.

Natal hanya boleh dirayakan oleh umat Kristiani, tetapi hanya dalam komunitasnya dan tidak boleh terbuka.

Negeri minyak itu memiliki penduduk 420.000 jiwa. Sebagian besar muslim. Penduduk non-muslim hanya menempati porsi sebanyak 20 persen dari total jumlah penduduk yang ada.

" Langkah-langkah penegakan ini dijalankan untuk mengontrol tindakan perayaan Natal secara berlebihan dan terbuka, yang dapat merusak aqidah komunitas muslim," tulis Kementerian Agama Brunei Darussalam.

Awal pekan ini, para Imam mengingatkan segala bentuk perayaan yang tidak ada hubungannya dengan Islam, dapat menyebabkan tasyabbuh (peniruan) dan dapat merusak aqidah muslim.

" Sepanjang perayaan Natal, muslim yang mengikuti tindakan keagamaan semisal menggunakan simbol-simbol agama mereka seperti salib, lilin yang menyala, membuat pohon Natal, menyanyikan lagu keagamaan, mengirim ucapan selamat Natal, menggunakan tanda-tanda ibadah, membuat dekorasi atau menciptakan nyanyian dan melakukan semua tindakan yang bersifat menghormati agama mereka, bertentangan dengan Islam," ujar para Imam, seperti dilansir Borneo Bulletin.

" Beberapa orang mungkin menganggap ini masalah sepele dan tidak perlu dibesarkan. Tetapi sebagai muslim dan sebagai Negeri Zikir, kami harus melarang itu karena dapat berpengaruh terhadap keyakinan Islam," ungkap para Imam.

Beberapa warga Brunei menolak larangan tersebut. Mereka mengunggah foto perayaan Natal di media sosial dengan tagar #MyTreedom.

Brunei merupakan negara bekas jajahan Inggris yang kini dijalankan oleh pemerintahan monarki muslim di bawah kendali Sultan Hassanal Bolkiah, 67 tahun.

Gejolak politik tidak pernah muncul lantaran biaya hidup yang tinggi serta fasilitas pendidikan dan kesehatan yang gratis. Meski ada sebagian anggota kerajaan yang mendapat kritikan lantaran gaya hidup yang berfoya-foya.

Sejak 1 Mei 2014 pemerintah Brunei memberlakukan hukum pidana yang didasarkan pada hukum Islam atau syariah.

(Ism, Sumber: telegraph.co.uk) 

1 dari 5 halaman

Alasan Sultan Brunei Terapkan Hukum Syariah

Alasan Sultan Brunei Terapkan Hukum Syariah © Dream

Dream - Hukum pidana syariah bagi sejumlah orang dinilai kejam dan tidak manusiawi. Namun bagi Sultan Brunei Darussalam, Hassanal Bolkiah, hukum syariah itu adalah jalan keluar untuk mengurangi tingkat kriminalitas di negaranya. Dan itulah sebabnya, sejak 1 Mei 2014 pemerintah Brunei memberlakukan hukum pidana yang didasarkan pada hukum Islam atau syariah.

" Menurut teori dan penilaian manusia, hukum berdasarkan syariah itu kejam dan tidak adil. Tapi Allah sendiri mengatakan bahwa sesungguhnya itulah hukuman yang paling adil," ungkap Sang Sultan seperti dilansir Aljazeera.com.

Negara yang penduduknya mayoritas beretnis melayu muslim itu akan menerapkan hukum pidana syariah secara bertahap. Untuk tahap pertama ini, hukuman masih berupa denda, penjara atau denda dan penjara.

Tahap kedua rencananya diberlakukan pada akhir tahun ini dengan hukuman cambuk atau pemotongan anggota tubuh seperti tangan atau kaki. Setelah itu tahap ketiga baru diterapkan pada 2015. Pada tahap ini aturan syariah sudah diterapkan secara menyeluruh, di mana untuk kasus-kasus tertentu hukuman mati bisa diterapkan.

Seperti diprediksi sebelumnya, penerapan hukum syariah di Brunei Darussalam mendapat kecaman dari penggiat hak asasi manusia. Human Rights Watch mengecam keras kebijakan itu dengan menyebutnya ini sebagai langkah mundur ke abad pertengahan. Komisi Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia bahkan mengatakan kebijakan Brunei melanggar aturan internasional.

Menurut mereka, hukuman mati dengan cara dirajam bagi pemerkosa, pezinah, pelaku sodomi, penghina ayat Alquran dan pembunuhan termasuk dalam kategori penyiksaan atau perlakuan kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat manusia.

Namun pejabat tinggai Brunei Darussalam menegaskan bahwa proses hukum pidana syariah bakal dilakukan secara ketat dan sebisa mungkin menghindari adanya hukuman yang dirasa 'kejam dan tidak manusiawi' itu. Di Malaysia dan Indonesia khususnya Aceh, juga menerapkan hukum pidana syariah meski tidak seketat versi yang diterapkan Brunei Darussalam.

2 dari 5 halaman

Seleb Hollywood Boikot Hukum Syariah Brunei

Seleb Hollywood Boikot Hukum Syariah Brunei © Dream

Dream - Beberapa selebritis Hollywood ramai-ramai menyerukan boikot terhadap jaringan hotel milik Kesultanan Brunei di luar negeri. Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes ditetapkannya hukuman pidana syariah di Brunei Darussalam pada Kamis 1 Mei 2014.

Dilaporkan News.com.au, pesohor di Amerika Serikat seperti Ellen DeGeneres, Sharon Osbourne dan Stephen Fry menyampaikan protes dengan berkicau di sosial media, Twitter.

" Saya tidak akan mengunjungi Hotel Bel-Air atau Beverly Hills Hotel sampai ini diselesaikan," tulis Ellen DeGeneres dalam akun resminya.

" Silahkan bergabung dengan saya untuk memboikot @BevHillsHotel, @HotelBelAir dan semua@DC_LuxuryHotels,"  kicau Sharon Osbourne menimpali.

Kesultanan Brunei diketahui memiliki perusahaan Dorchester Collection yang mengoperasikan beberapa hotel. Hotel yang dioperasikan tidak sembarangan. Sebut saja Beverly Hills Hotel dan Hotel Bel-Air.

Protes serupa juga disampaikan Komisi HAM PBB yang menyatakan, hukuman rajam dan potong tangan sangat kejam dan tidak manusiawi. Namun pemerintah Brunei menegaskan hukuman Syariah tidak semengerikan yang banyak orang kira.

Penerapan hukuman ini sangat ketat, tidak sembarangan seseorang dirajam atau dipotong tangannya. Diperlukan pembuktian yang luar biasa ketat dalam hukum Syariah.

3 dari 5 halaman

Pria Indonesia Jadi Terdakwa Pertama Hukum Syariah Brunei

Pria Indonesia Jadi Terdakwa Pertama Hukum Syariah Brunei © Dream

Dream - Pria asal Indonesia bernama Eko Sulistono menjadi orang pertama yang dijerat dengan Undang-Undang Syariah di Brunei Darussalam. Eko dihukum karena tertangkap tangan tengah merokok di siang hari saat bulan Ramadan.

Dilansir dari The Brunei Times, Kamis 24 Juli 2014, Asisten Panitera Pengadilan Syariah, Hjh Zuraina Dato Seri Setia Hj Abd Rahman, mengatakan, saat ditangkap Eko tengah merokok di bengkel tempat dia bekerja.

Zuraina menambahkan, Eko dibekuk oleh Polisi Syariah Brunei di kawasan Benkurong Masin pada 9 Juli yang lalu. Atas kelakuannya itu, Eko dinilai melanggar Pasal 195 (1) UU Syariah tahun 2013.

Pengadilan Syariah Brunei menjatuhkan hukuman kepada Eko untuk membayar denda sebesar 2.500 dolar Brunei atau sekitar Rp 23 juta dan penjara selama 180 hari atau enam bulan.

Hukuman itu dibacakan pada 21 Juli yang lalu. Namun Eko sudah membayar denda tersebut. Untuk diketahui, UU Syariah mulai diterapkan di Brunei pada 1 Mei yang lalu. (Ism)

4 dari 5 halaman

Mengenal Istri Pangeran Brunei, Qori Terbaik Dunia

Mengenal Istri Pangeran Brunei, Qori Terbaik Dunia © Dream

Dream - Raabiatul Adawiyah, 22 tahun, telah resmi menjadi istri putra keenam Raja Brunei Darussalam, Pangeran Abdul Malik, 31 tahun. Kecantikan dan prestasi Raabiatul membuat sang pangeran kagum, hingga menuliskan kekagumannya di akun facebook pribadinya.

" Yang Mulia Dayangku (istriku) Raabi'atul 'Adawiyyah binti Pengiran Haji Bolkiah sudah terbiasa dengan didikan keagamaan dan sikap bersopan santun daripada kedua-dua ayahanda dan bonda dalam menjaga akhlak dan juga sikap hormat-menghormati di antara satu dengan yang lain, bahkan keupayaannya dalam menjaga adinda-adinda ketika keduanya sibuk dengan tugasan merupakan satu kelebihan yang dimilikinya,"  tulis Abdul, dikutip Dream.co.id dari akun facebook Prince Abdul Malik, Jumat, 10 April 2015.

Abdul menuliskan, istrinya memiliki banyak prestasi di bidang keagamaan dan aktivitas sosial sejak masih duduk di bangku sekolah. Ia menjadi juara sejumlah perlombaan membaca Alquran.

" Antaranya mewakili sekolah agama dan menyertai pertandingan tersebut yang diadakan di Jame' 'Asr Hassanil Bolkiah pada tahun 2005 dan mengikuti Skim Tilawah Al-Qur'an Remaja pada tahun 2008 serta menyertai Pertandingan Dikir Dabai'ie Di Antara Sekolah-Sekolah Menengah dan Maktab-Maktab Senegara,"  ungkap Abdul.

Kemampuan membaca Alquran yang begitu baik mengantarkan Raabiatul meraih gelar 'The Best Muslimah Alquran Recital'. Gelar itu diraih dalam ajang `Miss World Muslimah` di Indonesia pada tahun 2013.

" Dengan kejayaan ini turut membawanya berjaya mendapat gelaran Pembaca Alquran Terbaik Muslimah (Best Muslimah Al-Qur'an Recital) keseluruhan dari kesemua aspek pada tahun 2013 apabila berjaya mewakili negara dalam Pertandingan Wanita Muslimah di Republik Indonesia yang bersangkut-paut dengan aktiviti keagamaan," terangnya.

Tidak hanya itu, Abdul begitu memuji Raabiatul, lantaran kerap terlibat dalam kegiatan sosial. Menurut Abdul, Raabiyatul kerap terlibat dalam upaya perjuangan hak kaum wanita di negeri itu.

" Bahkan semangat yang dimiliki Yang Mulia terus diperjuangkan setelah kembali ke negara ini dengan berhasrat menyumbangkan aktiviti amal kebajikan terutama sekali kepada hal ihwal kesejahteraan kaum wanita, ibu-ibu dan remaja," katanya. (Ism) 

5 dari 5 halaman

Bak Cinderella, Istri Pangeran Brunei di Pernikahan Mewah

Bak Cinderella, Istri Pangeran Brunei di Pernikahan Mewah © Dream

Dream - Raja Brunei Darussalam Sultan Hassanal Bolkiah saat ini menggelar pesta pernikahan mewah untuk putranya, Pangeran Abdul Malik, 31 tahun, dengan Raabiatul Adawiyah, 22 tahun.

Pesta mewah tersebut digelar selama 11 hari, yang berlangsung tanggal 5-16 April 2015.

Kemewahan pesta pernikahan bisa terlihat dari foto-foto yang diunggah media Barat sepertiMirror. Media Inggris itu bahkan mengatakan mungkin inilah pesta pernikahan paling gemerlap sepanjang sejarah.

Dalam pesta tersebut, kedua mempelai mengenakan pakaian pengantin emas dengan pernak-pernik terbuat berlian dan buket pengantin yang terbuat dari permata.

Bak Cinderella, Istri Pangeran Brunei di Pernikahan Mewah

Raabiatul Adawiyah juga memakai sepatu bertatahkan kristal hasil rancangan Christian Louboutin. Tak hanya itu, dia juga memakai tiara atau mahkota dari belian dengan hiasan dari batu zamrud sebesar telur puyuh.

Bak Cinderella, Istri Pangeran Brunei di Pernikahan Mewah

Pangeran Abdul Malik adalah anak bungsu Sultan Brunei dan putra mahkota kedua dalam garis tahta Brunei Darussalam.

Sementara istrinya, Raabiatul Adawiyah adalah seorang analis sistem data dan instruktur TI.

Kedua mempelai akan duduk di pelaminan yang disebut Balai Singgahsana Indera Buana di istana yang konon memiliki 1.788 kamar. Istana yang terletak di ibukota Bandar Seri Begawan itu adalah istana terbesar dan termewah di dunia.

Brunei adalah pemasok minyak dan gas besar yang terletak di bagian utara pulau Kalimantan di Asia Tenggara. Negara kesultanan kecil yang berdiri sekitar abad ke-15 ini mendapat kemerdekaannya dari Inggris pada 1984. (Ism) 

Beri Komentar