Ijab Kabul Unik Cegah Penyebaran Corona

Reporter : Syahidah Izzata Sabiila
Senin, 6 April 2020 13:01
Ijab Kabul Unik Cegah Penyebaran Corona
Akad nikah di tengah wabah Corona, pakai tali untuk ganti jabat tangan saat ijab kabul.

Dream – Di tengah kondisi penyebaran virus Corona yang semakin meluas, berbagai kegiatan terpaksa ditunda akibat imbauan social distancing oleh pemerintah.

Termasuk sebagian prosesi pernikahan yang sudah direncanakan jauh-jauh hari. Namun, hal ini tampaknya tidak berlaku bagi pasangan asal Jombang, M Ifan Saifudin dan Miftahul  Firdaus.

Pada 1 April lalu, mereka memutuskan untuk tetap melaksanakan akad nikah, di tengah kondisi pandemi virus Corona.

Saat prosesi ijab Kabul, ada hal unik yang dilakukan pada pernikahan ini. Prosesi menjabat tangan diganti dengan menggunakan tali. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi pencegahan penularan virus Corona. 

1 dari 2 halaman

Tetap Menaati Anjuran Kemenag RI

Pernikahan ini berlangsung di sebuah mushala yanga ada di Desa Sumber Rejo, Jombang, Jawa Timur. Tali yang digunakan dalam akad ini sepanjang 60 sentimeter yang dibentangkan di atas meja akad.

Salah satu ujung dipegang oleh penghulu dan ujung lainnya dipegang oleh mempelai pria.

Akad nikah yang berlangsung tersebut, dilakukan dengan tetap menaati anjuran dari Kemenag RI.

Sesuai anjuran Kemenag RI, akad nikah boleh tetap dilakukan asalkan tetap menjalankan prosedur tetap.

Diantaranya, jumlah orang yang hadir dibatasi, duduk berjarak, menggunakan hand sanitizer dan menggunakan sarung tangan serta masker.

Sedangkan penggunaan benang sebagai pengganti jabat tangan dilakukan untuk menjamin keselamatan.

”Kita memakai tali sebagai pengingat agar saat prosesi akad yang bersangkutan, langsung menjawab tanpa jeda,” Ungkap Kepala KUA Kecamatan Jombang, Hasanuddin.

2 dari 2 halaman

Berikut unggahannya:

Akun Instagram @makassar_iinfo membagikan potretnya berikut ini: 

      Lihat postingan ini di Instagram    

Mereka diwajibkan mengenakan masker, memakai hand sanitizer, serta diminta duduk berjarak sesuai protokol yang dianjurkan pemerintah. Yang unik, ada sebuah benang putih sepanjang 60 centimeter di meja akad. Benang itu ternyata sebagai media pengganti berjabat tangan. . Benang dipegang penghulu dan pengantin laki-laki yang akan melangsungkan ijab kabul. Sebelum akad dimulai, pengantin laki-laki terlebih dahulu dilatih untuk mengucapkan lafal akad, agar tak salah saat prosesi ijab berlangsung. . Hasanuddin, Kepala KUA Kecamatan Jombang mengatakan pernikahan dalam situai badai Covid-19 ada beberapa hal yang tidak biasa dilakukan. Pertama, sesuai anjuran Kemenag RI akad nikah boleh dilakukan asalkan tetap menjalankan prosedur tetap. Diantaranya, jumlah orang yang hadir dibatasi, duduk berjarak, menggunakan hand sanitizer dan lainnya. . ”Termasuk mennggunakan sarung tangan dan masker,” ujar dia. Sedangkan untuk penggunaan benang sebagai media pengganti jabat tangan adalah upaya untuk menjamin keselamatan bersama. Apalagi ditengah pandemi Covid-19 kontak fisik seperti salaman, cium tangan tidak diperbolehkan. ”Kita memakai tali sebagai pengingat agar saat prosesi akad yang bersangkutan, langung menjawab tanpa jeda,” tambahnya. . Hal tersebut menurut Islam diperbolehkan dan tidak meninggalkan keabsahan maupun nilai pada prosesi akad. ”Karena sah dan tidaknya sebuah pernikahan itu terletak pada saat menjawab,” papar dia. . Artikel : Fajar.co.id Video : seputar inews pagi

Sebuah kiriman dibagikan oleh OFFICIAL MAKASSAR INFO (@makassar_iinfo) pada

 

Beri Komentar