Twitter @bingkaiphotos
Dream – Di tengah kondisi penyebaran virus Corona yang semakin meluas, berbagai kegiatan terpaksa ditunda akibat imbauan social distancing oleh pemerintah.
Termasuk sebagian prosesi pernikahan yang sudah direncanakan jauh-jauh hari. Namun, hal ini tampaknya tidak berlaku bagi pasangan asal Jombang, M Ifan Saifudin dan Miftahul Firdaus.
Pada 1 April lalu, mereka memutuskan untuk tetap melaksanakan akad nikah, di tengah kondisi pandemi virus Corona.
Saat prosesi ijab Kabul, ada hal unik yang dilakukan pada pernikahan ini. Prosesi menjabat tangan diganti dengan menggunakan tali. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi pencegahan penularan virus Corona.
Pernikahan ini berlangsung di sebuah mushala yanga ada di Desa Sumber Rejo, Jombang, Jawa Timur. Tali yang digunakan dalam akad ini sepanjang 60 sentimeter yang dibentangkan di atas meja akad.
Salah satu ujung dipegang oleh penghulu dan ujung lainnya dipegang oleh mempelai pria.
Akad nikah yang berlangsung tersebut, dilakukan dengan tetap menaati anjuran dari Kemenag RI.
Sesuai anjuran Kemenag RI, akad nikah boleh tetap dilakukan asalkan tetap menjalankan prosedur tetap.
Diantaranya, jumlah orang yang hadir dibatasi, duduk berjarak, menggunakan hand sanitizer dan menggunakan sarung tangan serta masker.
Sedangkan penggunaan benang sebagai pengganti jabat tangan dilakukan untuk menjamin keselamatan.
”Kita memakai tali sebagai pengingat agar saat prosesi akad yang bersangkutan, langsung menjawab tanpa jeda,” Ungkap Kepala KUA Kecamatan Jombang, Hasanuddin.
Akun Instagram @makassar_iinfo membagikan potretnya berikut ini:
Lihat postingan ini di Instagram
Advertisement
Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian

Update Korban Banjir Sumatera: 846 Meninggal Dunia, 547 Orang Hilang

Anggota DPR Minta Menteri Kehutanan Raja Juli Mundur!

Salut! Praz Teguh Tembus Aras Napal, Daerah di Sumut yang Terisolir karena Banjir Bandang


PLN Percepat Pemulihan Jaringan Listrik di 3 Wilayah Bencana

Potret Persaingan Panas di The Nationals Campus League Futsal 2025

PNS Dihukum Penjara 5 Tahun Setelah Makan Gaji Buta 10 Tahun

Ada Kuota 5 Persen Jemaah Haji Lansia di Setiap Provinsi, Ini Ketentuannya

Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian

Update Korban Banjir Sumatera: 846 Meninggal Dunia, 547 Orang Hilang