Dream - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menceritakan saat pemerintah pernah menggagalkan aksi mafia angkutan tambang.
Pada saat itu, Mahfud berhasil membebaskan 126 kapal yang ditahan.
Mahfud menceritakan awalnya ada seorang pengusaha yang melaporkan bahwa kapal pengangkut batu baranya ditahan. Padahal kapal tersebut seharusnya segera ke Hong Kong.
Menurut Mahfud, pemilik kapal itu melapor bahwa kapalnya ditahan oleh Pemerintah Indonesia.
Mendengar pengakuan itu, Mahfud langsung melakukan pengecekan untuk mengetahui kondisi sebenarnya.
kata Mahfud dikutip dari Liputan6.com, Kamis, 18 Januari 2024.
Sebagaimana diketahui, kegiatan pertambangan yang mengambil hasil sumber daya alam dan lingkungan di nusantara sudah seharusnya sesuai dengan peraturan Undang-Undang.
Namun, menurut Mahfud saat ini masih ada kegiatan pertambahan di Indonesia yang belum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia menyampaikan, hal tersebut tentu dapat berdampak atau mempengaruhi stabilitas nasional di bidang politik, hukum dan keamanan.
Berkaitan dengan kasus ratusan kapal yang ditahan tersebut, Mahfud menegaskan bahwa Pemerintah memiliki aturan dan kebijakan tegas terhadap kasus-kasus konkret.
Berkat koordinasi atau kerja sama dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif, akhirnya 126 kapal pengangkut batu bara yang ditahan itu bisa kembali berlayar.
Cerita itu menjadi salah satu bukti atau wujud nyata integritas seorang Mahfud sebagai seorang Menkopolhukam yang memiliki tugas dan fungsi pengendalian.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN