Menag Lukman Hakim Saifuddin Dan Komisi VIII DPR (Foto: Dream.co.id/Muhammad Ilman Nafi'an)
Dream - Kuota jemaah haji Indonesia 2019 dipastikan bertambah sebanyak 10 ribu jemaah. Kepastian itu diperoleh setelah Raja Arab Saudi, Raja Salman bin Abdulaziz mengabarkan keputusan penambahan itu saat kunjungan Presiden Joko Widodo ke Arab Saudi.
Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin menjelaskan pemberian penambahan kuota ini akan berdampak pada sejumlah hal salah satunya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2019.
Menurut Lukman, salah satu hal yang jelas terlihat adalah adanya biaya tambahan untuk melayani 10 ribu jemaah haji.
“ Bersama DPR, kami sudah menyepakati biaya haji 2019 menggunakan dana optimalisasi sebesar Rp7,039 triliun untuk 204.000 jemaah. Itu artinya untuk 10.000 jemaah baru sebagai tambahan kuota diperlukan tambahan biaya tak kurang dari Rp346 Miliar," kata Lukman, melalui keterangan tertulisnya, Senin, 15 April 2019.
Lukman menyebut, penambahan kuota itu juga berdampak pada penambahan sekitar 25 kloter baru dan penambahan sekitar 125 petugas kloter.
" Maka perlu dibahas kembali hal-hal yang terkait dengan sumber biayanya,” ujar dia.
Dampak lain yang muncul dari penambahan kuota itu adalah pengadaan layanan haji di dalam negeri dan luar negeri.
Di dalam negeri, penambahan kuota akan mempengaruhi proses penyiapan dokumen dan manasik jemaah haji. Apalagi, proses penerbitan visa saat ini mempersyaratkan rekam biometrik yang saat sedang berjalan dan di sejumlah daerah sudah hampir selesai.
“ Kami harus mendistribusikan kembali tambahan kuota ini ke tingkat provinsi,” ucap dia.
“ Kami juga harus menambah petugas kloter. Jumlah 10 ribu setidaknya akan terdistribusi dalam kurang lebih 25 penerbangan. Setiap penerbangan harus ada lima petugas kloter,” kata dia.
Sementara itu, di luar negeri, hampir seluruh pengadaan layanan akan terdampak.
“ Penambahan kuota tentu akan menambah kebutuhan hotel yang saat ini sudah banyak dipesan oleh berbagai negara, termasuk Indonesia,” ucap dia.
Untuk akomodasi di Mekah, penambahan kuota akan berdampak pada sistem zonasi. Sistem ini baru diterapkan tahun ini.
“ Penyediaan akomodasi di Mekah yang saat ini sedang berjalan, sudah hampir final dengan skema zonasi. Karenanya, kemungkinan besar, khusus untuk tambahan 10ribu ini tidak lagi menggunakan sistem zonasi,” ucap dia.
Selain akomodasi, kebutuhan lainnya yang harus disiapkan yaitu bus sholawat dan biaya angkut bagasi. “ Semua membutuhkan biaya, baik direct maupun indirect. Karenanya, Kemenag akan segera melakukan pembahasan dengan DPR untuk mendapatkan persetujuan terkait penambahan kuota ini,” kata dia.(Sah)
Advertisement
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Ditagih Janji Rp200 Juta oleh Ibu Paruh Baya, Ivan Gunawan: 'Mohon Jangan Berharap Bantuan Saya'
Bukan Hanya Terkenal, Ellips Buktikan Diri Paling Dicintai Konsumen Lewat Penghargaan YouGov
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta