Bekas Napi Bisa Mengantongi Uang Dari Patung Macan Buatannya. (Foto: World Of Buzz)
Dream – Menyandang status sebagai mantan Narapidana tak selamanya berakhir muram. Dengan sedikit kerja keras dan keinginan untuk berubah, seorang mantan pesakitan kasus korupsi menata kembali kehidupannya hingga menuai sukses besar.
Kini dia bisa berbangga dengan kerja halal yang dilakukannya. Penghasilan bulannya bisa mencapai Rp17 jutaan.
Sebut saja namanya Jeem. Pria asal Thailand ini adalah bekas narapidana kasus korupsi. Dia mendekam di penjara selama tiga tahun karena korupsi yang dilakukan selama 10 tahun.
Jeem mengasah keterampilan membuat patung selama di penjara. Hasilnya, setelah bebas, dia menjual patung harimau.
Dkutip dari laman World of Buzz, Rabu 27 Juni 2018, pria berusia 49 tahun ini menjual karyanya di tepi jalan di Bagan Datuk, Perak, Malaysia. Patung-patung macan dipajang di atap mobil.
Pekerjaan Jeem terbilang menguntungkan karena dia mengantongi pendapatan sekitr Rp17 juta setiap bulan. Pendapatan yang tidak sedikit untuk pelaku UMKM.
“ Sebagai bekas napi, saya sadar sulit mencari pekerjaan. Jadi, setelah masa tahanan habis pada 2005, saya membuat patung macan dan menjualnya untuk menafkahi istri dan 10 orang anak,” kata Jeem.
Jeem menjual satu unit patung seharga 150 ringgit-200 ringgit (Rp528.413-Rp704.551). Dalam sebulan, dia bisa menjual 20-30 unit patung macan. Penjualan ini bisa meningkat jika datang musim panen.
“ Selama musim panen tahun lalu, saya menjual lebih dari 300 unit patung,” kata dia.
Jeem mengatakan patungnya dibekali sensor elektronik dan baterai. Dengan begitu, patung bisa “ mengaum” dan menakut-nakuti monyet yang ada di kebun. Patung ini terbuat dari bahan spons dan polystyrene serta dibalut dengan karpet bermotif kulit harimau. Tapi, tak jarang juga pembeli membelinya untuk hiasan.
(Sah)
Advertisement
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Ada Mobil Listrik di Konser Remember November Vol.3 - Yokjakarta
75 Ucapan Hari Santri Nasional 2025 yang Penuh Makna dan Bisa Jadi Caption Media Sosial
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal