Dream - Sebagian dari Muslim pasti ada yang masih tinggal di rumah kontrakan atau kamar kost. Mereka tinggal di sana tentu tidak gratis.
Pemilik memasang tarif bulanan atau tahunan buat mereka yang ingin tinggal di rumah kontrakan. Biasanya, uang pembayaran tarif ada yang dibebankan di awal dan ada juga di akhir.
Ada kasus pemilik rumah kontrakan menerapkan denda keterlambatan pembayaran tarif. Apakah ini termasuk riba?
Dikutip dari laman konsultasi syariah, masing-masing kasus memiliki implikasi hukum yang berbeda. Pada kasus tarif ditetapkan dibayar di belakang, maka penghuni rumah kontrakan memiliki utang tarif kepada pemilik rumah.
Jika pemilik rumah menetapkan denda keterlambatan, maka hal itu termasuk riba. Ini karena akad yang dipakai adalah utang piutang.
Fudhalah bin Ubaid RA, salah satu sahabat Rasulullah Muhammad SAW, mengatakan,
" Setiap piutang yang memberikan keuntungan maka (keuntungan) itu adalah riba."
Tetapi, lain halnya jika pembayaran tarif ditetapkan di awal. Jika sampai jatuh tempo tarif tidak dibayar, maka pemilik berhak menagih sisa pembayaran.
Ini karena akad yang digunakan adalah sewa menyewa.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib