Detik-Detik Buronan Korupsi Ditangkap Saat Hadiri Kondangan di Purworejo

Reporter : Nabila Hanum
Jumat, 3 Maret 2023 17:00
Detik-Detik Buronan Korupsi Ditangkap Saat Hadiri Kondangan di Purworejo
Didik yang mengenakan batik tampak kaget dengan kehadiran sejumlah orang selepas keluar dari tempat kondangan.

Dream - Video penangkapan mantan Direktur Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Purworejo, Didik Prasetya Adi, saat menghadiri kondangan viral di media sosial.

Didik yang telah berstatus tersangka korupsi ini ditangkap tim Tabur Kejaksaan Negeri Purworejo pada Rabu 1 Maret 2023 setelah dua bulan menjadi buronan.

Dalam video yang beredar, Didik yang mengenakan batik tampak kaget dengan kehadiran sejumlah orang selepas keluar dari tempat kondangan.

1 dari 4 halaman

Pria itu sempat bertanya kepada sejumlah orang yang menghampirinya dan setelah mendapatkan bisikan akhirnya mengikuti sejumlah pria tersebut.

Detik-detik Buronan Korupsi Ditangkap Saat Hadiri Kondangan di Purworejo

Didik terjerat kasus dugaan korupsi dalam penyalahgunaan keuangan perusahaan PDAU tahun 2020-2021.

Penyalahgunaan tersebut dilakukan terhadap keuntungan dari belanja BOS Afirmasi dari beberapa sekolah yang ada di Purworejo ke PDAU.

2 dari 4 halaman

Nilai total pengadaan barang dari dana BOS tersebut mencapai Rp5,7 miliar. Dalam hal ini ada potensi keuntungan sejumlah Rp646.053.924. Namun keuntungan itu diduga tidak dimasukkan kas PDAU, melainkan masuk kantong pribadi.

Ditetapkan Tersangka

Didik terbukti korupsi dan divonis pidana penjara selama 1 tahun 4 bulan (1,4 tahun) serta denda Rp50 juta dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pengelolaan keuangan PDAU Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2020.

Kepala Kejaksaan Kabupaten Purworejo, Eddy Sumarman, menjelaskan bahwa Didik Prasetya Adi sudah resmi ditetapkan tersangka sejak tanggal 24 Desember tahun 2022.

3 dari 4 halaman

" Pihak kejaksaan sudah melakukan pemanggilan layak namun tidak mendapatkan respons. Lalu tim Tabur melakukan pengamanan hari ini saat Didik mendatangi hajatan di Desa Jatiwangsan, Kecamatan Kemiri,” ucap Eddy, dikutip dari liputan6.com, Jumat 3 Maret 2023.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Purworejo, Issandi Hakim, menyampaikan bahwa dua bulan sejak ditetapkan sebagai tersangka, Didik dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

" Hari ini kami serahkan tersangka ke Rutan Purworejo,” terangnya.

Beri Komentar