Alfin Andrian
Dream - Perihal kasus penyerangan terhadap Syekh Ali Jaber, hingga kini kasusnya masih dalam proses dan tengah ditangani Polresta Bandar Lampung.
Tersangka kasus penusukan Alfin Andrian, 24 tahun, masih menjalani pemeriksaan internsif.
Polersta Bandar Lampung belum menemukan bukti bahwa Alfin Andrian memeliki keterlibatan dengan kelompok teroris. Dugaan awal, ia melakukan tindakan penusukan dengan inisiatif sendiri.
Pandra mengungkapkan, penyidik masih menggali motif pelaku melakukan penusukan kepada Syekh Ali Jaber.
Menurut keterangan, saat tengah melakukan pemeriksaan, Alfin mengaku kerap berhalusinasi didatangi Syekh Ali Jaber.
Sehingga ketika mendengar Syekh Ali Jaber berdakwah di dekat rumahnya, pelaku langsung berniat melakukan penyerangan.
" Dia (pelaku) merasa terbayang-bayangi wujud atau fisik Syeikh Ali Jaber sehingga dia melakukan tindakan (penusukan) tersebut. Itu yang ada di dalam pikiran dia," jelas Pandra.
Dilansir dari pojoksatu.id, Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lampung hingga kini belum menemukan rekam medis Alfin Andrian dalam kurun waktu empat tahun terakhir.
“ Kita sudah memeriksa arsip rekam medis hingga mundur empat tahun. Nama yang bersangkutan tidak terdata,” ungkap Kabag Humas RSJ Lampung David dikutip dari pojoksatu.id, Selasa 15 September 2020.
David mengungkapkan, pihakny abelum bisa mengambil kesimpulan terkait kondisi medis Alfin Andrian, karena baru melakukan pemeriksaan awal.
“ Belum ada kesimpulan, karena baru observasi awal. Bicaranya juga belum fokus. Mungkin karena peristiwa yang dia alami sebelumnya.” katanya.
David juga mengatakan, pelaku perlu dibawa ke RSJ guna mengetahui kondisi kejiwaannya dan menjalani pemeriksaan lebih mendalam.
Sementara, Syekh Ali Jaber tak percaya pelaku penusukan dirinya mengidap gangguan jiwa.
Menurut pengakuan Syekh Ali Jaber, pelaku menyerang dengan sangat teralatih dan tepat sasaran.
“ Saya tidak percaya dia gila, cara memburu targetnya langsung ke bagian vital. Menurut saya bukan gangguan jiwa, dia sangat berani dan sangat terlatih,” ujarnya, Senin 14 September 2020.
Bahkan Syekh Ali Jaber menyakini, kasus penikaman dirinya merupakan tindakan teroganisir. Hal ini dirasakan ketika pelaku menghujam pisau ke arah dirinya.
“ Kalau saya tidak bergerak bisa saja pisau itu kena leher atau kepala saya,” terangnya.
Oleh sebab itu, Syekh Ali meminta pihak kepolisian segera mengusut kasus ini dan tidak main hakim sendiri. Ia juga meminta polisi tidak terlalu cepat mengambil kesimpulan bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa.
“ Saya punya kepercayaan besar sama polisi, jangan disalahgunakan. Selesaikan dengan fokus, selidiki, tenang dan saya akan sabar menunggu keadilan ini,” ujarnya.
Sumber: pojoksatu.id
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib