Pelajar Yang Hampir Lumpuh (beritajatim.com)
Dream - Pelajar putri kelas XI SMAN 1 Gondang, Mojokerto, Jawa Timur, Mas Hanum Dwi Aprilia, hampir mengalami kelumpuhan. Dia menderita cedera parah pada syaraf tulang belakang akibat menjalani hukuman fisik squat jump.
Dikutip dari beritajatim.com, Hanum mendapat hukuman tersebut akibat terlambat datang di kegiatan ekstrakurikuler yang diadakan salah satu unit kegiatan siswa pada Jumat pekan lalu, 12 Juli 2018.
Sebelumnya, terdapat kesepakatan di antara kelompok unit kegiatan ekstrakurikuler itu berupa hukuman membaca Alquran jika ada yang terlambat datang. Tetapi, kesepakatan berubah ketika korban datang.
Selain Hanum, ada satu lagi peserta yang terlambat. Keduanya kemudian menjalani hukuman squad jump sebanyak 200 kali.
Belum sampai 200 kali, Hanum berhenti dan tergeletak. Dia tidak kuat lagi melanjutkan hukuman. Beberapa lama kemudian, kaki Hanum mengalami mati rasa dan tidak bisa digerakkan.
© Dream
Mendengar kabar itu, pihak keluarga mengantarkan Hanum ke pengobatan tradisional patah tulang. Ayah korban, Sugiono, mengatakan anaknya tidak bisa berjalan karena hukuman tersebut.
" Katanya ada potensi mengalami kelumpuhan karena menderita cedera para pada urat syarat di bagian tulang belakang," kata Sugiono.
Sugiono mengaku kesulitan membiayai pengobatan putrinya. Penghasilannya sebagai kuli bangunan tidak mencukupi. Alhasil, keluarganya hanya bisa pasrah.
" Saya berharap pihak sekolah bertanggung jawab terkait seluruh pembiayaan pengobatan hingga sembuh," kata Sugiono.
© Dream
Hanum juga tercatat sebagai salah satu santri Pondok Pesantren Al-Ghoits yang diasuh M Rofiq Afandi. Rofiq mengatakan sama sekali tidak menaruh curiga pada kondisi fisik Hanum usai kejadian tersebut.
Menurut dia, Hanum sepintas terlihat biasa. Baru beberapa hari kemudian, korban merasakan sakit di kaki dan tulang belakang.
" Puncaknya, ketika hendak sholat subuh ia tidak bangun, kedua kaki dan tubuhnya tidak bisa gerak," kata Rofiq.
Selanjutnya, Rofiq mengaku mendapat informasi penyebab kondisi Hanum dari salah satu teman korban. " Anaknya (korban) sudah selesai menjalani hukuman squat jump sebanyak 60 kali," ucap Rofiq.
Lebih lanjut, Rofiq mengatakan jatah hukuman yang harus diterima Hanum hanya 60 kali. Tetapi, karena temannya tidak mendapat hukuman, maka korban harus menanggungnya sehingga harus squat jump sebanyak 120 kali.
Korban baru bisa menjalani 90 kali hukuman dan sudah tidak kuat lagi.
© Dream
Kepala SMAN 1 Gondang, Nurul Wakhidah, mengatakan pihak sekolah sama sekali tidak mengetahui adanya hukuman squat jump yang dijalani Hanum. Sebab, hukuman itu diberikan pada kegiatan di luar jam belajar mengajar.
" Kejadian itu terjadi di luar kegiatan sekolah yang terjadwal," kata Nurul.
Menurut Nurul, kegiatan UKKI terselenggara atas inisiatif peserta didiknya untuk mengisi liburan. Dia mengaku hanya mendapatkan informasi hukuman bagi peserta terlambat adalah membaca Alquran.
" Akan tetapi ia tidak mau dan meminta hukumannya menjadi squat jump," kata Nurul.
Dia menjelaskan korban sebenarnya sudah diingatkan seniornya hukuman fisik itu berat. Tetapi, kata dia, korban tetap memilih hukuman tersebut.
" Dia kemudian menjalani hukuman. Tapi tidak sampai selesai karena tidak kuat," ucap dia.
Lebih lanjut, Nurul mengatakan pihak sekolah turut prihatin dengan kejadian yang dialami Hanum. " Kami sudah menjenguk korban serta memberi bantuan uang tunai Rp1 juta untuk tambahan biaya berobat," ucap Nurul.
Sumber: beritajatim.com
Advertisement


IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga Internasional, Kemenpora Beri Tanggapan

Ada Komunitas Mau Nangis Aja di X, Isinya Curhatan Menyedihkan Warganet

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya

Ranking FIFA Terbaru, Indonesia Turun ke Peringkat 122 Dunia

Warung Ayam yang Didatangi Menkeu Purbaya Makin Laris, Antreannya Panjang Banget
