Ditanya Pimpinan 'Kamu Nembak Nggak Mbo? Ferdy Sambo Berbohong: Siap, Tidak Jenderal

Reporter : Okti Nur Alifia
Senin, 17 Oktober 2022 13:49
Ditanya Pimpinan 'Kamu Nembak Nggak Mbo? Ferdy Sambo Berbohong: Siap, Tidak Jenderal
"Kalau saya nembak kenapa harus di dalam rumah, pasti saya selesaikan di luar, kalo saya yang nembak bisa pecah itu kepalanya (Jebol)".

Dream - Ferdy Sambo sempat menghadap pimpinan usai kejadian pembunuhan Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat di Kompleks Duren Tiga.

Dalam dakwaan jaksa disebutkan, Ferdy Sambo ditanya pimpinan apakah melakukan penembakan terhadap Yosua. Saat itu Ferdy menjawab tidak.

Ferdy menyebut pimpinannya--tanpa menyebut nama--itu bertanya apakah dia menembak Yosua.

Sidang perdana Ferdy Sambo

" 'Saya sudah menghadap pimpinan dan menjelaskan, pertanyaan pimpinan cuma satu, yakni 'kamu nembak nggak, Mbo?'' ungkap jaksa.

" Siap tidak Jenderal, kalo saya nembak kenapa harus di dalam rumah, pasti saya selesaikan di luar, kalau saya yang nembak bisa pecah itu kepalanya (Jebol) karena senjata pegangan saya kaliber 45," jawab
Ferdy Sambo.

 

1 dari 8 halaman

Bahkan, Ferdy Sambo juga kembali menekan bilamana pembunuhan Brigadir J adalah masalah harga diri atas tindakan pelecehan yang dialami Putri Candrawathi

" Percuma punya jabatan dan pangkat bintang dua kalo harkat dan martabat serta kehormatan keluarga hancur karena kelakuan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat," katanya.

Sidang perdana Ferdy Sambo

Mantan Jenderal Bintang Dua itu kembali menegaskan kepada para pejabat Propam Polri yang merupakan bawahannya untuk diproses sesuai skenario palsunya tanpa menyinggung kejadian di Magelang.

" TKP, keterangan saksi dan barang bukti yang diamankan. Untuk kejadian di Magelang tidak usah dipertanyakan, berangkat dari kejadian Duren Tiga saja. Baiknya untuk penanganan tindak lanjutnya di Paminal saja," ucapnya.

2 dari 8 halaman

Skenario Ferdy Sambo Terbantahkan Saat Empat Anak Buahnya Lihat CCTV Brigadir J Masih Hidup: 'Musnahkan dan Hapus Semuanya'

Dream - Empat anak buah Ferdy Sambo yaitu Chuck Putranto, Arif Rachman Arifin, Baiquni Wibowo dan Ridwan Soplanit kaget melihat Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih hidup saat melihat semua rekaman CCTV di Komplek Polri Duren Tiga.

Dalam dakwaannya jaksa menyebut Ferdy Sambo begitu gelisah karena takut peristiwa penembakan terhadap Yosua yang terjadi di rumah dinasnya itu terbongkar.

FOTO: Penampilan Ferdy Sambo Pakai Batik, Tangan Diborgol

Sambo pun langsung memanggil bawahannya di Divisi Propam Polri, Kompol Chuck Putranto untuk membereskan CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

" Chuck menghubungi anggota Polri lainnya yaitu Baiquni Wibowo agar datang ke TKP. Tujuannya untuk mengcopy dan melihat isi DVR CCTV," ujar JPU saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 17 Oktober 2022.

 

3 dari 8 halaman

Baiquni yang mendengar hal itu, lalu memastikan kembali perintah Chuck terkait CCTV. Namun Baiquni tidak menjawab dan hanya menegaskan agar rekannya tidak banyak bertanya.

" Kemarin saya sudah dimarahi (Ferdy Sambo), saya takut dimarahi lagi," kata Chuck kepada Baiquni, seperti ditirukan JPU.

Baiquni menuruti perintah rekannya. Baiquni bersama Chuck dan dua rekan lainnya yakni Arif Rachman dan Ridwan Soplanit secara bersama melihat isi dari CCTV yang sudah disalin.

 

4 dari 8 halaman

Dalam rekaman CCTV itu Yosua masih hidup dalam waktu yang sebelumnya disebut sudah meregang nyawa.

" Bang ini Joshua masih hidup, menit 17.07-17.11 WIB," ujar Baiquni pada saat itu.

Empat orang yang melihat rekaman itu mengaku kaget dengan kejadian sebenarnya. Mereka tidak menyangka bahwa kronologi yang sebelumnya mereka ketahui dari Kapolres Kombes Budhi Herdi dan Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ramadhan ternyata tidak sama dengan CCTV yang dilihatnya.

Jaksa menyebut Arif Rachman Arifin saat itu ketakutan dan gemetar hingga akhirnya memutuskan untuk menelepon Hendra Kurniawan. Hendra lalu memerintahkan Arif Rachman untuk menghadap Ferdy Sambo.

" Mendengar suara saksi Arif Rachman Arifin melalui telepon gemetar dan takut, lalu saksi Hendra Kurniawan menenangkanya dan meminta agar pada kesempatan pertama ini saksi Arif Rachman Arifin dan saksi Hendra Kurniawan menghadap terdakwa Ferdy Sambo," ujar jaksa.

5 dari 8 halaman

Arif Rachman Arifin dan Hendra Kurniawan kemudian menghadap Ferdy Sambo. Di situ mereka berdua mengungkapkan rekaman CCTV memperlihatkan Brigadir J masih hidup. 

Ferdy Sambo lantas meminta anak buahnya, Arif Rachman Arifin untuk menghapus dan memusnahkan file CCTV Komplek Duren Tiga itu. Ferdy mengancam Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo dan Ridwan Soplanit yang mengetahui video itu agar menjaga jangan sampai bocor.

" Terdakwa Ferdy Sambo mengatakan 'berarti kalau ada bocor dari kalian berempat'.Terdakwa Ferdy Sambo menjelaskan dengan wajah tegang dan marah. Kemudian Terdakwa Ferdy Sambo meminta saksi Arif Rachman Arifin untuk menghapus dan memusnahkan file tersebut dengan kalimat 'kamu musnahkan dan hapus semuanya'," kata jaksa.

Ferdy Sambo juga memerintahkan Hendra Kurniawan membereskan dan mengkondisikan Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo dan Ridwan Soplanit agar video CCTV yang ditonton itu benar-benar telah dihapus.

" Kemudian terdakwa Ferdy Sambo menyampaikan kepada saksi Hendra Kurniawan 'Ndra, kamu cek nanti itu adik-adik, pastikan semuanya beres'," tutur jaksa.

 

 

6 dari 8 halaman

Jaksa menyebut Arif Rachman tak berani menatap wajah Ferdy Sambo dan hanya tertunduk. Sambil menangis, Ferdy Sambo menegur Arif yang tak berani menatap matanya itu sambil membawa-bawa kejadian yang menimpa Putri Candrawathi.

" Pada saat komunikasi tersebut, saksi Arif Rachman Arifin tidak berani menatap terdakwa Ferdy Sambo dan hanya menunduk lalu terdakwa Ferdy Sambo berkata 'kenapa kamu tidak berani natap mata saya, kamu kan sudah tahu apa yang terjadi dengan mbakmu. Kemudian terdakwa Ferdy Sambo mengeluarkan air mata," ungkap jaksa.

 Kemudian Hendra Kurniawan meminta Arif untuk percaya dengan semua yang dikatakan Ferdy Sambo. Sebelum beranjak pergi, Hendra sempat dipanggil kembali dan diperintah Ferdy Sambo agar memastikan semua CCTV Komplek Duren Tiga dihapus.

" Selanjutnya saksi Arif Rachman Arifin pergi menemui saksi Chuck Putranto dan saksi Baiquni Wibowo di pantry depan ruangan terdakwa Ferdy Sambo, dan menyampaikan permintaan terdakwa Ferdy Sambo kepada saksi Chuck Putranto dan saksi Baiquni Wibowo. Kemudian saksi Baiquni Wibowo berkata 'yakin bang', iya 'perintah Kadiv, saksinya Karo Paminal'," ujar jaksa.

7 dari 8 halaman

Detik-detik Tembakan Mematikan Ferdy Sambo ke Kepala Belakang Brigadir J Saat Mengerang Kesakitan

Dream - Ferdy Sambo sempat menembak kepala belakang Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat saat sedang mengerang kesakitan. Tembakan itu langsung menewaskan Brigadir J.

Tembakan Ferdy Sambo itu dilepaskan usai Bharada E alias Richard Eliezer atas perintahnya melepaskan tembakan kepada Brigadir J memakai senjata api Glock 17. Bharada E menembakan sebanyak 3-4 kali tembakan.

Melihat Brigadir J yang masih mengerang kesakitan di dekat tangga depan kamar mandi dalam keadaan tertelungkup masih bergerak-gerak kesakitan akibat tembakan dari Bharada E. Ferdy Sambo lantas menghampiri dan melayangkan tembakan terakhir untuk memastikan kematian

" Memakai sarung tangan hitam menggenggam senjata api dan menembak sebanyak satu kali mengenai tepat kepala bagian belakang sisi kiri Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat hingga korban meninggal dunia," ujar JPU dalam dakwaan perkara pembunuhan berencana terhadap Ferdy Sambo dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin 17 Oktober 2022.

Tembakan Ferdy Sambo tersebut menembus kepala bagian belakang sisi kiri Brigadir J melalui hidung. Tembakan itu juga mengakibatkan adanya luka bakar pada cuping hidung sisi kanan luar.

 

8 dari 8 halaman

Dengan lintasan anak peluru telah mengakibatkan rusaknya tulang dasar tengkorak pada dua tempat yang mengakibatkan kerusakan tulang dasar rongga bola mata bagian kanan dan menimbulkan resapan darah pada kelopak bawah mata kanan yang lintasan anak peluru telah menimbulkan kerusakan pada batang otak Brigadir J.

Selanjutnya, Ferdy Sambo membangun skenario palsu adanya baku tembak dengan menembak ke arah dinding di atas tangga beberapa kali lalu berbalik memakai tangan Brigadir J untuk menembak ke arah dinding.

Tembakan terhadap Ferdy Sambo dinyatakan sebagai tembakan mematikan sebagaimana hasil visum et repertum No. R/082/SK.H/VII 2022/KF tanggal 14 Juli 2022 yang dibuat dan ditandatangani oleh dr. Farah P Karouw dan dr Asri M Pralebda mereka adalah dokter spesialis Forensik dan Medikolegal pada Rumah Sakit Bhayangkara.

Beri Komentar