Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Dream - Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama, Isom Yusqi, mengatakan institusinya mendapat anggarapan Rp49,1 triliun untuk peningkatan kualitas pendidikan Islam.
Anggaran itu merupakan yang terbesar di antara Ditjen Kementerian Agama (Kemenag) dari total anggaran sebesar Rp60 triliun.
" Hampir 80 persen anggaran di Kementerian Agama," ujar Isrom di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Jumat, 23 Maret 2018.
Tetapi, Isom menganggap besaran anggaran tersebut masih terlalu kecil. Sebab, sebagian besar anggaran habis untuk penyaluran Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Bantuan Operasional Siswa (BOS).
" Sebenarnya habis di situ anggarannya," ucap dia.
Isom menjelaskan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakornas) Kemenag, salah satu poin yang dibahas adalah dana ideal untuk menopang kebutuhan Ditjen Pendis.
" Rp49,1 triliun enggak cukup. Anggaran idealnya, Pak Menteri dalam rakor itu menyampaikan Rp90 triliun," kata dia.
Anggaran itu bertujuan juga untuk memenuhi sarana prasarana yang dibutuhkan di madrasah-madrasah yang secara fisik masih kurang layak.
(Beq/Sah)
Advertisement
4 Komunitas Jalan Kaki di Indonesia, Perjalanan Jadi Pengalaman Menyenangkan
Mau Liburan? KAI Wisata Tebar Promo HUT ke-16, Ada Diskon Bagi yang Ultah Bulan September
Si Romantis yang Gampang Luluh: 4 Zodiak Ini Paling Cepat Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama
Lebih dari Sekadar Bermain, Permainan Tradisional Ajak Anak Latih Fokus dan Kesabaran
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK
Desain Samsung Galaxy S26 Bocor, Isu Mirip iPhone 17 Pro Bikin Heboh Pecinta Gadget
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
4 Komunitas Jalan Kaki di Indonesia, Perjalanan Jadi Pengalaman Menyenangkan
Mau Liburan? KAI Wisata Tebar Promo HUT ke-16, Ada Diskon Bagi yang Ultah Bulan September
Sosok Ferry Irwandi, CEO Malaka Project yang Mau Dilaporkan Jenderal TNI ke Polisi