Dituduh Akan Berbuat Asusila, Pria Dihukum Cuci dan Setrika Baju Wanita Sedesa

Reporter : Ahmad Baiquni
Selasa, 28 September 2021 08:01
Dituduh Akan Berbuat Asusila, Pria Dihukum Cuci dan Setrika Baju Wanita Sedesa
Hukuman ini dijatuhkan di sebuah desa untuk menekan angka pemerkosaan dan meningkatkan penghormatan pada wanita.

Dream - Pandemi Covid-19 membawa berbagai dampak di sejumlah negara, terutama di India. Angka pemerkosaan pada 2021 meningkat 63 persen akibat pandemi.

Untuk mengatasi hal ini, sebuah desa di India telah menemukan solusi kreatif untuk menghukum seorang pria yang dituduh berusaha memerkosa seorang wanita. Hukuman tersebut berupa sanksi sosial namun berdampak pada kebersihan.

Dikutip dari Hindustan Times, pria yang dituduh bernama Lalan Kumar, diperintahkan mencuci dan menyetrika pakaian dari dua ribu wanita di desanya selama enam bulan. Ini sebagai syarat agar dia tidak mendapat hukuman pidana.

1 dari 2 halaman

Modal Deterjen Sendiri

Kumar yang berasal dari desa Majhor di negara bagian Bihar harus membeli deterjen dan barang-barang lain yang diperlukan untuk memberikan layanan binatu gratis kepada wanita Majhor. Keputusan ini dijatuhkan pengadilan pada Rabu, 22 September 2021.

Santosh Kumar Singh, seorang petugas polisi di distrik Madhubani Bihar mengatakan Kumar, yang mencuci pakaian untuk mencari nafkah, ditangkap pada bulan April dengan tuduhan termasuk percobaan pemerkosaan. Dia juga diharuskan membayar jaminan dan tidak ada tanggal yang ditetapkan untuk persidangannya.

Pengacara Kumar mengatakan kliennya siap melakukan pengabdian masyarakat yang berkaitan dengan profesinya untuk menunjukkan rasa hormatnya kepada perempuan.

2 dari 2 halaman

Putusan Disambut Baik

Sementara itu, Ketua Dewan Desa Nasima Khatoon dan salah satu pejabat desa yang akan memantau Kumar mengatakan semua perempuan di desa senang dengan keputusan pengadilan.

" Ini bersejarah. Ini akan meningkatkan rasa hormat terhadap perempuan dan membantu melindungi martabat," kata Nasima.

Para perempuan di desa tersebut juga menyatakan perintah tersebut telah memberikan dampak positif dan menjadikan kejahatan terhadap perempuan sebagai bahan diskusi di komunitas mereka. Sehingga masyarakat lebih peka terhadap perempuan.

" Ini adalah langkah yang luar biasa dan jenis hukuman yang berbeda yang mengirimkan pesan kepada masyarakat," ucap salah satu warga.

Beri Komentar