Djarot Tegaskan DP Rumah 0% Tak Bisa Diterapkan di Jakarta

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Jumat, 31 Maret 2017 19:40
Djarot Tegaskan DP Rumah 0% Tak Bisa Diterapkan di Jakarta
Djarot pun sempat membuat perhitungan sederhana untuk memperkirakan besaran APBD sebagai DP.

Dream - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, menegaskan program down payment (DP) alias uang muka 0 persen untuk pemilikan rumah tidak bisa diterapkan di Ibukota. Meski menggunakan dana APBD, Djarot sangsi program itu dapat berjalan.

" Berapa kekuatan APBD Jakarta untuk membayar seluruh DP yang menjadi kewajiban pemilik rumah. Yang tidak punya rumah di Jakarta itu, yang kontrak-kontrak itu, jumlahnya mungkin satu juta Kepala Keluarga (KK) lo," kata Djarot di Jakarta, Jumat 31 Maret 2017.

Djarot pun sempat membuat perhitungan sederhana untuk memperkirakan besaran APBD sebagai DP. Hasilnya sangat besar dan membebani.

" Kalau menurut saya DP-nya katakanlah Rp50 juta dibayar APBD. Kali berapa itu lah, makanya ketika saya ditanya apakah memungkinkan diterapkan di Jakarta? Enggak mungkin," kata dia.

Djarot mengakui tidak akan menerapkan gagasan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang dirasa tidak mungkin diterapkan.

" Kalau inovasi bagus, layak aplikatif, bisa diterapkan, ya kami ambil. Tapi kalau misalnya itu enggak bisa diterapkan, ya mana bisa. Daripada kami ya, ya, enggak bisa. Makanya kepada masyarakat itu yang pasti saja, yang sudah kami kerjakan," ujar dia.

Selain itu, kata dia, jika memaksakan program pembangunan, maka jumlah ketersediaan ruang terbuka hijau akan berkurang. Padahal, ruang terbuka hijau di Jakarta sendiri sudah terbatas.

" Kalau kami bangun rumah itu terkait dengan tata ruang, karena itu sangat berpengaruh kepada ketersediaan ruang terbuka hijau. Kalau itu rumah tapak, berarti mengalihfungsikan lahan terbuka menjadi lahan perumahan," ucap dia.

Maka dari itu, Djarot mengatakan apabila ingin menyediakan hunian, maka selayaknya dibangun secara vertikal. Model bangun vertikal tidak terlalu banyak memakan ruang.

" Makanya selalu kami sampaikan kalau masalah perumahan Jakarta dibangun secara vertikal, tetapi itu bukan rusun seperti dulu. Semi apartemen sehingga luasnya minimal 35 meter persegi," terang Djarot.

" Tidak ada lagi rusun yang luasnya 21 atau 28 meter. Dulu kan begitu kan, enggak boleh ada minimalnya sehingga layak huni," kata dia. (eko)

Beri Komentar