Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (Foto: Kemenlu RI)
Dream - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) mengesahkan secara konsensus Resolusi 2560 mengenai perbaikan metode kerja Komite Sanksi 1267. Resoluasi yang disahkan pada Selasa, 29 Desember 2020 waktu setempat merupakan prakarsa Indonesia dan Amerika Serikat (AS).
Komite Sanksi 1267 adalah badan subsider DK PBB yang bertanggungjawab menetapkan dan mengawasi implementasi sanksi terhadap individu dan entitas yang berafiliasi dengan kelompok ISIL/Daesh dan Al-Qaidah.
" Melalui adopsi resolusi ini, Indonesia menjadi negara anggota tidak tetap DK PBB pertama yang berhasil mendorong pengesahan Resolusi terkait Komite Sanksi DK PBB dalam bidang penanggulangan terorisme," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam keterangan pers, Rabu 30 Desember 2020.
Retno menjelaskan dukungan dari seluruh negara anggota DK PBB merupakan refleksi kepercayaan dan pengakuan terhadap pengalaman dan rekam jejak Indonesia dalam penanggulangan terorisme. Khususnya sebagai Ketua Komite Sanksi 1267, selama dua tahun terakhir ini.
Resolusi ini juga sekaligus menutup keanggotaan tidak tetap Indonesia pada DK PBB untuk periode 2019-2020.
“ Pengesahan resolusi ini merupakan kado akhir tahun diplomasi Indonesia sekaligus menandai berakhirnya keanggotaan Indonesia di DK PBB sejak tahun 2019”, ungkap Retno.
Retno menjelaskan selama dua tahun keanggotaan tidak tetap di DK PBB, Indonesia mendapat kepercayaan untuk memimpin 3 Badan Subsider DK PBB, yaitu Komite Sanksi 1267, Komite Sanksi Afghanistan (1988), dan Komite Non-Proliferasi Senjata Massal (1540). Sementara itu, kepemimpinan Indonesia di ketiga Komite Sanksi tersebut memperoleh apresiasi tidak hanya dari anggota DK PBB, namun juga dari negara anggota dan badan-badan PBB terkait.
Dia mejelaskan melalui kepemimpinan Indonesia, Komite Sanksi telah berhasil meningkatkan profilnya serta menjaga kredibilitas dan kesatuan anggotanya. Hal tersebut kata Retno tidak terlepas dari peran signifikan Indonesia yang selalu memfasilitasi dan menjembatani berbagai perbedaan, termasuk mendorong konsensus dalam berbagai pengambilan keputusan sulit.
" Selama keanggotaan tidak tetap di DK PBB periode 2019-2020, Indonesia telah memprakarsai dua resolusi penting DK PBB. Pertama resolusi 2538 terkait perempuan dalam misi perdamaian PBB dan kedua resolusi 2560 terkait dengan perbaikan metode kerja Komite Sanksi 1267," ungkap Retno.
1. Mendorong peningkatan keadilan, serta efektivitas fungsi dan metode kerja Komite Sanksi mengenai terorisme;
2. Menekankan pentingnya mekanisme sanksi sebagai bagian dari upaya penanggulangan terorisme;
3. Mendorong negara untuk terus mengimplementasikan Sanksi serta memutakhirkan Daftar Sanksi;
4. Menggarisbawahi pentingnya pembangunan, menjaga keamanan, dan penghormatan terhadap HAM dalam upaya penanggulangan terorisme secara komprehensif;
5. Menekankan pentingnya penghormatan terhadap Piagam PBB dan Hukum Internasional dalam upaya penanggulangan terorisme; dan
6. Menugaskan Monitoring Team Komite 1267 untuk mempersiapkan rekomendasi yang nantinya akan digunakan untuk memperbaiki salah satu aspek rules dan procedures di Komite Sanksi.
Sumber: merdeka.com
Advertisement
4 Komunitas Animasi di Indonesia, Berkarya Bareng Yuk!
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
Desain Samsung Galaxy S26 Bocor, Isu Mirip iPhone 17 Pro Bikin Heboh Pecinta Gadget
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Selamatkan Kucing Uya Kuya Saat Aksi Penjarahan, Sherina Dipanggil Polisi