Dream - Ziarah kubur merupakan ibadah sunnah yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Sebab banyak hikmah yang bisa didapatkan dari kegiatan ini. Salah satunya ialah mengingatkan kita pada akhirat.
Menjelang bulan suci Ramadhan, banyak Muslim di Indonesia mengunjungi makam keluarga mereka untuk mendoakan ahli kubur.
Ketika ziarah kubur, biasanya seseorang akan membersihkan makam almarhum keluarganya, lalu membaca ayat-ayat Al-Quran dan berdoa memohon ampunan kepada Allah SWT.
Selain itu, tak jarang di antara kita membawa bunga untuk ditaburkan di atas makam dan air untuk disiram di atas pemakaman. Terdapat bacaan doa yang dapat diamalkan ketika menyiramkan air di atas kuburan.
Doa menyiram kuburan dengan air ini menjadi salah satu cara untuk mengungkapkan penghormatan kepada ahli kubur. Bahkan Rasulullah SAW juga melakukannya untuk putra beliau yang bernama Ibrahim.
Dalam Kitab Tuhfatul Muhtaj sebagaimana dinukil Husnan M Thaib dalam buku berjudul Keutamaan Menjenguk Orang Sakit dan Tata Cara Mengurus Jenazah, Rasulullah SAW membaca doa berikut ini ketika menyiramkan air di atas kuburan putranya.
Begini bacaan doa menyiram kuburan yang diajarkan Rasulullah SAW:
??????????? ??????? ????? ??????? ??????? ?????????? ??? ??????????? ??????? ??????? / ??? ???????????? ??? ???????? ?????????????
Allahummaj'al haadzaal maa'a bardan wasalaaman fii qabrihi/haa wasqi tsaraahu/haa birahmatika yaa arhamarrahimin.
Artinya: " Ya Allah jadikanlah air ini sebagai pendingin dan keselamatan di dalam kuburnya dan tuangkanlah rahmat di dalam kuburnya dengan rahmatMu wahai Yang Pengasih dari Yang Pengasih."
Menyiram kuburan saat ziarah kubur ternyata dihukumi sunnah oleh para ulama. Mengingat hal ini juga dilakukan Rasulullah SAW ketika mengunjungi makam putra beliau, Ibrahim. Menyiram kuburan ini tentu saja dilakukan ketika tidak ada hujan. Apabila tanah kuburan sudah basah oleh air hujan, maka tidak perlu menyiramnya lagi.
(HR. Abu Daud)
Ternyata ada makna di balik menyiram kuburan ini, yaitu supaya ahli kubur mendapatkan kesejukan di alam barzah. Tentu hal ini merupakan makna kiasan. Air yang disiramkan tersebut diibaratkan seperti doa-doa yang sudah dipanjatkan sebelumnya. Doa-doa dan bacaan ayat Al-Quran itulah yang memberikan kesejukan kepada ahli kubur.
Namun demikian, perlu diperhatikan ketika menyiram kuburan harus menggunakan air yang suci. Menurut pendapat Al Azra'i, menyiram kuburan dengan air najis dihukumi makruh.
Syaikh Muhammad bin Umar bin Ali bin Nawawi al-Jawi Abu Abdil Mu'thi, berpendapat menyiram kuburan dengan air dingin bertujuan karena ingin mendapatkan kesejukan di alam kubur. Menurutnya tidak mengapa jika air tersebut dicampur dengan sedikit bunga karena malaikat menyukai bau harum.
Sementara itu dalam Kitab Al-Mausu'ah al-Fiqhiyyah disebutkan bahwa ulama madzhab Hanafi, Syafi'i, dan Hanbali menghukumi sunnah kegiatan menyiram air di atas kuburan setelah pemakaman karena Nabi SAW juga melakukannya di atas makam Sa'ad bin Mu'adz dan memerintahkan hal itu pada makam Utsman bin Mazh'un.
Namun demikian, al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Al-Dha'ifah menerangkan bahwa ada banyak hadits tentang menyiram kuburan itu memiliki kecacatan. Akan tetapi, ia juga menemukan sebuah hadits dengan sanad kuat dalam Awsath al-Thabrani bahwa Rasulullah SAW menyiram air di atas kuburan putra beliau, Ibrahim. Al-Albani menyebut hadits tersebuy dalam Al-Shahih.
Advertisement