Doni Monardo: Lockdown Lebih Efektif Hadapi Pandemi Covid-19

Reporter : Razdkanya Ramadhanty
Rabu, 10 Maret 2021 06:00
Doni Monardo: Lockdown Lebih Efektif Hadapi Pandemi Covid-19
Doni Monardo mengakui, karantina wilayah atau lockdown merupakan pilihan yang tepat untuk diterapkan di Indonesia pada masa pandemi.

Dream - Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo, mengakui bahwa karantina wilayah atau lockdown merupakan pilihan yang tepat untuk diterapkan di Indonesia pada masa pandemi. Namun, tambah dia, pilihan tersebut akan berat bagi pemerintah.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan ada empat pilihan dalam menghadapi wabah atau pandemi yaitu karantina rumah, karantina rumah sakit, karantina wilayah dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

" Pemerintah akan sangat sulit ketika menerapkan karantina wilayah, padahal itu sebenarnya jauh lebih efektif," ucap Doni dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana, Selasa 9 Maret 2021.

1 dari 4 halaman

Doni mengatakan ada dua hal yang akan membuat pemerintah menjadi kesulitan memilih opsi lockdown. Pertama, pemerintah bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Ke dua, Pemerintah diwajibkan untuk membiayai hewan peliharaan.

Maka dari itu, kata Doni, ia mengusulkan pemerintah untuk merevisi Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan sebagia antisipasi menghadapi menghadapi wabah di kemudian hari.

" Alangkah baiknya kita ikut memikirkan bagaimana UU Karantina Kesehatan ini bisa sempurnakan karena kita punya pengalaman yang sangat hangat, yang sangat bagus sekali, karena ke depan mungkin saja akan menghadapi pandemi seperti sekarang ini," ucapnya.

2 dari 4 halaman

Doni juga menjelaskan wewenang setiap pihak mulai dari kepala negara, kepala daerah, hingga menteri dan lembaga terkait dalam penanganan wabah diatur dalam UU tersebut.

" Setiap komponen bangsa baik di pusat dan daerah punya kewenangan yang lebih jelas. Siapa berbuat apa. Kewenangan pemerintah pusat dari sumber anggaran daerah seperti apa," ujarnya.

Jika UU tersebut direvisi, Doni menilai pemerintah tak akan lagi gagap bila ke depan terjadi pandemi lagi.

" Ini semuanya perlu ada penyempurnaan. Kalau penyempurnaan payung hukum dari tingkat paling tinggi. Maka pemerintah baik di pusat daerah pasti akan lebih baik lagi dalam mengelola bencana termasuk nonalam ini," imbuhnya.

Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.

 

 

3 dari 4 halaman

Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo Donor Plasma Konvalesen

Dream - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana sekaligus Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo, melakukan donor plasma konvalesen, Senin 1 Maret 2021. Doni menjalani donor setelah 17 hari dinyatakan sembuh dari Covid-19.

Doni melakukan donor di Kantor Palang Merah Indonesia DKI Jakarta di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, diterima Ketua Bidang Unit Donor Darah PMI Pusat Linda Lukitari Waseso. Proses pengambilan plasma berlangsung sekitar 30 menit.

" Sebagai penyintas, mendonorkan plasma konvalesen merupakan bentuk rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena telah sembuh. Mudah-mudahan apa yang saya lakukan ini bisa meringankan pasien yang tengah berjuang untuk sembuh," ujar Doni dalam siaran tertulis diterima Dream.

Doni dinyatakan positif Covid-19 pada 23 Januari 2021 usai memimpin penanganan korban gempa bumi di Sulawesi Barat dan banjir di Kalimantan Selatan. Dia menjalani perawatan intensif selama 20 hari dan dinyatakan negatif atas hasil uji usap PCR pada 12 Februari 2021.

Penyintas Covid-19 sangat dianjurkan untuk melakukan donor plasma konvalesen guna membantu pasien lain yang berjuang supaya sembuh. Syaratnya, penyintas sudah sembuh selama 14 hari hingga 3 bulan.

" Terapi plasma ini menjanjikan kesembuhan tinggi, saat ini sulit mencari pendonor dari para penyintas Covid-19. Oleh karena itu bersama PMI, Satgas telah menjadikan donor konvalesen sebagai gerakan nasional," kata dia.

4 dari 4 halaman

Pemerintah dan PMI telah mencanangkan gerakan nasional donor plasma konvalesen yang bisa diikuti lewat laman plasmakonvalesen.covid19.go.id, aplikasi Ayo Donor PMI, atau menghubungi call center 117 ekstensi 5.

Gerakan ini diharapkan dapat mendorong para penyintas Covid-19 yang memenuhi persayaratan untuk siap sedia secara sukarela menjadi pendonor plasma konvalesen, untuk bersama mengakhiri pandemi.

Sejak pendaftaran pendonor secara online plasmakonvalesen.covid19.go.id dibuka 8 Februari 2021, minat penyintas ikut serta relatif rendah. Data Satgas Penanganan Covid-19, sebanyak 1.274 orang menelpon, 146 orang mendaftar dan 70 orang di antaranya memenuhi syarat.

Sementara data PMI Pusat menunjukkan hingga 28 Februari 2021, sudah 21.130 kantong plasma konvalesen yang terpenuhi dan didistribusikan ke seluruh wilayah Indonesia. Kebanyakan pendonor mendaftar melalui aplikasi Ayo Donor.

" Jumlah stok yang tersedia, sejauh ini masih jauh lebih rendah daripada permintaan yang masuk. Jadi diperlukan pendonor plasma konvalesen lebih banyak lagi," kata Ketua Bidang Donor Darah PMI Pusat, Linda Lukitari Waseso.

Beri Komentar