Permintaan Maaf Doni Salmanan, Minta Hukuman Diringankan

Reporter : Nur Ulfa
Selasa, 15 Maret 2022 17:15
Permintaan Maaf Doni Salmanan, Minta Hukuman Diringankan
Suami Dinan Fajrina berharap seluruh korban aplikasi Quotex ini bisa memberikan maaf kepadanya.

Dream - Doni Salmanan meminta maaf atas kasus dugaan penipuan aplikasi trading Quotex yang telah merugikan banyak orang atas aksinya itu.

" Hari ini saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indoensia yang sudah mengenal dunia trading baik binary option, forex, kripto, dan sebagainya," kata Doni Salmanan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Maret 2022.

Suami Dinan Fajrina berharap seluruh korban aplikasi Quotex ini bisa memberikan maaf kepadanya. Ia juga meminta maaf kepada masyarakat karena aksinya ini menghebohkan seluruh Indonesia.

" Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan segala kesalahan saya," tuturnya.


1 dari 5 halaman

Minta Hukuman Diringankan

Doni Salmanan

Bukan hanya itu, pria 23 tahun ini juga berharap hukumannya diringankan karena sudah bersikap kooperatif selama ini.

" Yang kedua saya mohon doa kepada semuanya agar sanksi kepada saya diringankan, dan berhati-hati agar tidak tergiur dengan trading ilegal," imbuhnya.

Diketahui Doni Salmanan ditetapkan menjadi tersangka, ia terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

2 dari 5 halaman

Doni Salmanan Riwayatmu Kini, Celana pun Diangkut Polisi

Dream - Polisi menyita sejumlah aset milik Doni Salmanan terkait kasus penipuan berkedok investasi trading Quotex. Hingga saat ini, polisi sudah menyita dua unit rumah milik suami Dinan Fajrina tersebut.

" Yang pertama ada satu unit rumah di wilayah Soreang, satu unit rumah di Kota Bandung," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Gatot Repli Handoko, di Jakarta, Senin 14 Maret 2022.

Polisi juga menyita sejumlah kendaraan milik crazy rich bandung tersebut, yaitu mobil Porsche 911 Carera 4S, dua unit mobil Honda CRV, satu Fortuner, dua motor Kawasaki Ninja, satu motor BMW, satu Ducati Superleggera, lima motor Mio, satu motor KTM, dan motor MSI.

Dalam berbagai konten di media sosial, Doni Salmanan memang kerap memamerkan tunggangan-tunggangan mahal tersebut.

3 dari 5 halaman

Selain kendaraan, disita pula sebuah laptop MacBook Pro, satu buku tabungan atas nama Doni Salmanan dan dua buku atas nama Dinan Nur Fajrina. " Ada satu buah kartu Debit," tambah Gatot.

Polisi juga menyita sejumlah pakaian mahal Doni Salmanan, antara lain empat pasang sepatu bernilai tinggi, sebuah jam tangan merek Hermes, juga sebelas baju yang masuk kategori barang mahal.

" Kemudian ada celana yang masih juga kartegori barang mahal, kemudian juga ada topi, tas, barang mahal juga," kata Gatot.

4 dari 5 halaman

Selain itu, polisi menyita 20 buku terkait trading dan 3 buah CPU. " Kemudian terkait aliran dana sudah kordinasi dengan stake holder terkait untuk pmblokiran dana serta pemeriksaan hasil aliran dana tersebut," ujar Gatot.

Menurut dia, hingga saat ini total aset Doni Salmanan yang telah disita mencapai Rp60 miliar. Sebelumnya, Doni Salmanan dikabarkan punya aset senilai Rp532 miliar. Namun, Gatot belum bisa melaporkan aset yang belum disita.

5 dari 5 halaman

Yang jelas, kata Gatot, jumlah aset Doni Salmanan yang disita kemungkinan akan terus bertambah. " Itu (Rp60 miliar) bagian dari itu (Rp532 miliar), kan kita tracing aset terus. Kemungkinan akan bertambah, ada," kata Gatot.

Meski sedang menghadapi masalah hukum dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun, Doni Salmanan dipastikan dalam kondisi baik-baik saja. " Kondisinya masih dalam keadaan sehat," tegas Gatot.

Beri Komentar
Jangan Lewatkan
More