DPR Desak Mendag Hadir Bahas Masa Depan Industri Baja Nasional

Reporter : Hevy Zil Umami
Senin, 10 November 2025 15:30
DPR Desak Mendag Hadir Bahas Masa Depan Industri Baja Nasional
Suasana Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Senin (10/11/2025), memanas ketika isu absennya Menteri Perdagangan mencuat.

DREAM.CO.ID - Suasana Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Senin (10/11/2025), memanas ketika isu absennya Menteri Perdagangan mencuat dalam pembahasan strategi penyelamatan industri baja nasional. Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid menegaskan bahwa ketidakhadiran tersebut menjadi sinyal kurangnya keseriusan pemerintah dalam menangani sektor strategis yang menyangkut kedaulatan ekonomi bangsa.

“ Kita mengapresiasi kehendak luar biasa dari Presiden. Ini bukan sekadar urusan bisnis baja, tapi bagian dari upaya menegakkan kedaulatan ekonomi nasional dan menghargai produk dalam negeri,” ujar Nurdin di hadapan perwakilan Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, BSN, Danantara, dan PT Krakatau Steel.

1 dari 3 halaman

Baja, Urat Nadi Infrastruktur Nasional

Dalam rapat tersebut, Nurdin mengingatkan bahwa industri baja bukan sekadar sektor industri biasa. Baja merupakan tulang punggung pembangunan infrastruktur, manufaktur, dan daya saing nasional. Karena itu, ia menilai kehadiran Menteri Perdagangan sangat penting dalam memperkuat koordinasi lintas lembaga.

Menurutnya, pembahasan kebijakan sebesar ini tidak bisa dianggap sekadar urusan teknis. “ Menteri itu pembantu Presiden. Sedangkan DPR, secara konstitusi, setara dengan Presiden. Jadi ketika DPR mengundang, apalagi membahas kebijakan penting seperti industri baja, minimal Wamen yang hadir,” tegasnya.

Nurdin menambahkan bahwa kehadiran pejabat tingkat menteri bukan sekadar formalitas protokoler, tetapi bentuk penghormatan terhadap suara rakyat yang diwakili DPR. “ Tidak mudah duduk di sini, kami memperjuangkan suara rakyat. Jadi, kalau kebijakan yang diambil pemerintah tidak berpihak kepada industri baja, DPR akan menegaskan posisinya,” lanjut politisi Partai Golkar itu.

2 dari 3 halaman

Industri Baja dalam Tekanan Berat

Desakan tersebut muncul di tengah kondisi industri baja nasional yang sedang berada di fase kritis. Data Kementerian Perindustrian menunjukkan produksi baja Indonesia pada 2024 mencapai 18 juta ton, menempatkan Indonesia pada peringkat ke-14 dunia. Namun utilisasi kapasitas nasional masih berada di angka 52,7 persen, yang berarti setengah mesin produksi belum dimanfaatkan secara optimal.

Sementara kebutuhan baja nasional pada 2025 diperkirakan meningkat menjadi 19,3 juta ton, dengan sebagian besar kebutuhan itu masih dipenuhi dari impor, terutama dari Tiongkok. PT Krakatau Steel bahkan menyebut kondisi industri baja domestik saat ini berada “ di titik nadir” jika pemerintah tidak segera mengambil langkah protektif yang jelas.

Banjir baja murah, pabrik tua yang belum direvitalisasi, hingga belum masuknya sektor baja dalam kerangka kebijakan penurunan emisi nasional menjadi gambaran lemahnya arah industrialisasi yang seharusnya menjadi prioritas bersama.

3 dari 3 halaman

Ajakan Menguatkan Keberpihakan Nasional

Dalam situasi seperti ini, Komisi VI DPR menegaskan perlunya kehadiran Menteri Perdagangan untuk mengambil peran sentral dalam pembahasan. Bagi DPR, ini bukan hanya soal etika kelembagaan, melainkan tanggung jawab untuk mengamankan masa depan industri strategis yang menjadi fondasi pembangunan nasional.

Nurdin menekankan bahwa tanpa keberpihakan nyata dan langkah terkoordinasi antar kementerian, industri baja nasional berisiko terus tergerus oleh produk impor di negeri sendiri.

Pesannya mengerucut pada satu benang merah: penyelamatan industri baja bukan sekadar menjaga pabrik tetap beroperasi, tetapi memastikan kedaulatan ekonomi Indonesia tetap berdiri kokoh. DPR meminta pemerintah berpihak, hadir, dan mengambil langkah konkret demi keberlangsungan sektor yang menjadi pondasi pembangunan bangsa.

Beri Komentar