Kapolri Jenderal Idham Aziz (Foto: Liputan6.com)
Dream - Kapolri, Jenderal Idham Aziz mencopot Kapolres Kampar, AKBP Asep Darmawan. Padahal, jabatan itu baru dinikmati Asep selama dua bulan.
Kadiv Humas Polri, Irjen M Iqbal membenarkan pencopotan Asep. " Benar dicopot," katanya.
Disinggung soal kabar AKBP Asep terlambat datang dan tepergok mengobrol saat Kapolri memberikan pengarahan, Iqbal enggan menjelaskan secara detail alasan pencopotan Kapolres Kampar tersebut.
Desas-desus yang beredar, Asep dimutasi karena berbincang saat Idham memberikan amanat dalam apel Kasatwil.
Pencopotan AKBP Asep Darmawan tertuang dalam surat telegram nomor ST/3094/XI/KEP./2019 tertanggal Senin, 18 November 2019.
Kini, posisi Kapolres Kampar ditempati AKBP Mohammad Kholid yang sebelumnya menjabat Direskrimum Polda Riau.
(Sah, Sumber: Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)
Dream - Dua istri dua anggota TNI Angkatan Darat dianggap menghina Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto terkait dengan kasus penyerangan yang menimpanya pada Kamis, 10 Oktober 2019 di Menes, Pandeglang, Banten.
Dua istri TNI AD itu membandingkan peristiwa yang dialami Wiranto dengan kasus adanya korban aksi mahasiswa di DPR beberapa waktu lalu, kebakaran hutan dan lahan.
Istri anggota TNI
Menanggapi kabar tersebut, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andhika Perkasa mengatakan, keduanya akan menjalani proses hukum.
" Pada dua individu ini yang melakukan postingan yang kami duga melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang UTE, maka kami dorong prosesnya ke peradilan umum," ujar Andhika di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Jumat, 11 Oktober 2019.
Dream - Kapolres Kendari, AKBP Jemi Djunaidi, Kasat Reskrim, AKP Diki Kurniawan, dan lima bintara polisi dipindahkan dari tempat tugasnya.
Pemindahan itu karena buntuk tembakan yang terlontar dan membuat dua orang mahasiswa Universitas Halu Oleo tewas.
Jemi Junaidi dimutasi ke Polda Kalimantan Tengah sebagai Kabag Dalpres. Sementara itu, Diki Kurniawan dicopot dari jabatannya.
Diki dan lima bintara Polres Kendari berstatus bebas tugas. Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara, AKBP Harry Goldenhardt mengatakan, Diki dan lima bintara Polres Kendari itu bebas tugas sejak 5 Oktober 2019.
Keenamnya tidak diizinkan melaksanakan tugas kepolisian, meski harus tetap masuk kantor.
" Mereka tidak diberikan kewenangan lagi untuk melaksanakan tugas," kata Harry, dikutip dari Liputan6.com. Rabu, 9 Oktober 2019.
Sebelum dibebastugaskan, Diki sempat pindak ke posisi baru sebagai perwira menengah di Biro Operasional Polda Sulawesi Tenggara.
Lima orang bintara polisi lainnya dari Polres Kendari, ikut dipindahkan ke Bagian Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polda Sulawesi Tenggara. Kelimanya ikut dalam pengamanan aksi demonstrasi berdarah yang menewaskan Randi (21) dan Muhammad Yusuf Kardawi (19).
" Status Kasat Reskrim kan masih terperiksa, karena diduga melanggar SOP saat unjuk rasa," kata dia.
Harry menjelaskan, pelanggaran SOP dimaksud adalah membawa senjata api saat demonstrasi. Padahal, sehari sebelumnya, sudah ditekankan agar tidak membawa peluru karet dan tajam.
" Selanjutnya akan kami rilis perkembangan mengenai pemberkasan kasus mereka dan sidang," ujar dia.
Advertisement
4 Komunitas Animasi di Indonesia, Berkarya Bareng Yuk!
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5
Desain Samsung Galaxy S26 Bocor, Isu Mirip iPhone 17 Pro Bikin Heboh Pecinta Gadget
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Selamatkan Kucing Uya Kuya Saat Aksi Penjarahan, Sherina Dipanggil Polisi
Rekam Jejak Profesional dan Birokrasi Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Pengganti Sri Mulyani Indrawati