Hotman Paris Hutapea
Dream - PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart menunjuk Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum kasus pencurian yang berujung pengancaman terhadap karyawannya.
" Alfamart telah menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum kami," kata Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk. Solihin, melalui pernyataan resminya, seperti diunggah akun Instagram @hotmanparisofficial.
Kasus ini bermula saat karyawan Alfamart memergoki aksi pengendara Mercy mencuri cokelat. Aksi itu direkam dan diunggah ke sosial media. Namun, wanita ber-mercy itu datang dengan membawa pengacara.
Wanita itu meminta karyawan Alfamart meminta maaf dan mengancamnya dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Solihin menegaskan bahwa perusahaan sepenuhnya mendukung karyawan, yang berdasarkan investigasi awal, menjalankan tugasnya sesuai prosedur.
" Kami menolak tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap karyawan yang telah berupaya menjalankan tugasnya dengan baik," ujarnya.
Dia juga menekankan menolak tindakan intimidasi yang dilakukan pengendara Mercy kepada karyawan Alfamart. Solihin berharap, kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak.
" Kami berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar menghormati hak setiap warga negara di mata hukum," kata Solihin.
Sebelumnya, Hotman Paris Hutapea menyatakan siap membela pegawai Alfamart yang disebut mengancam konsumen karena dituduh mencuri cokelat.
Diketahui, pegawai Alfamart itu telah meminta maaf dan kini yang bersangkutan justru terancam dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Hotman mengatakan siap memberikan bantuan hukum kepada pegawai Alfamart tanpa dipungut biaya alias gratis.
Menurutnya, jika pegawai Alfamart tidak bersalah, ia tak perlu meminta maaf kepada wanita yang mencuri cokelat.
" Halo pegawai Alfamart. Kamu hubungi saya, jangan takut. Saya siap membela kamu gratis," ujar Hotman Paris.
" Hotman Paris siap membela pegawai Alfamart secara gratis, oke hubungi saya. DM saya segera," imbuhnya.
Sebelumnya, beredar video viral yang memperlihatkan seorang wanita kepergok mencuri cokelat di Alfamart Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan.
Meski awalnya enggan untuk membayar, wanita yang langsung ke mobil ini pun kembali memasuki minimarket dan langsung membayar di kasir.
Namun, wanita tersebut tak terima atas viralnya video tersebut. Ia kembali mendatangi pegawai Alfamart didampingi pengacara, meminta pegawai itu meminta maaf jika tidak ingin dilaporkan dengan ancaman UU ITE.
View this post on Instagram
Advertisement
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
Hari Santri, Ribuan Santri Hadiri Istighasah di Masjid Istiqlal