Hotman Paris Hutapea
Dream - PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart menunjuk Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum kasus pencurian yang berujung pengancaman terhadap karyawannya.
" Alfamart telah menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum kami," kata Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk. Solihin, melalui pernyataan resminya, seperti diunggah akun Instagram @hotmanparisofficial.
Kasus ini bermula saat karyawan Alfamart memergoki aksi pengendara Mercy mencuri cokelat. Aksi itu direkam dan diunggah ke sosial media. Namun, wanita ber-mercy itu datang dengan membawa pengacara.
Wanita itu meminta karyawan Alfamart meminta maaf dan mengancamnya dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Solihin menegaskan bahwa perusahaan sepenuhnya mendukung karyawan, yang berdasarkan investigasi awal, menjalankan tugasnya sesuai prosedur.
" Kami menolak tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap karyawan yang telah berupaya menjalankan tugasnya dengan baik," ujarnya.
Dia juga menekankan menolak tindakan intimidasi yang dilakukan pengendara Mercy kepada karyawan Alfamart. Solihin berharap, kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak.
" Kami berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar menghormati hak setiap warga negara di mata hukum," kata Solihin.
Sebelumnya, Hotman Paris Hutapea menyatakan siap membela pegawai Alfamart yang disebut mengancam konsumen karena dituduh mencuri cokelat.
Diketahui, pegawai Alfamart itu telah meminta maaf dan kini yang bersangkutan justru terancam dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Hotman mengatakan siap memberikan bantuan hukum kepada pegawai Alfamart tanpa dipungut biaya alias gratis.
Menurutnya, jika pegawai Alfamart tidak bersalah, ia tak perlu meminta maaf kepada wanita yang mencuri cokelat.
" Halo pegawai Alfamart. Kamu hubungi saya, jangan takut. Saya siap membela kamu gratis," ujar Hotman Paris.
" Hotman Paris siap membela pegawai Alfamart secara gratis, oke hubungi saya. DM saya segera," imbuhnya.
Sebelumnya, beredar video viral yang memperlihatkan seorang wanita kepergok mencuri cokelat di Alfamart Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan.
Meski awalnya enggan untuk membayar, wanita yang langsung ke mobil ini pun kembali memasuki minimarket dan langsung membayar di kasir.
Namun, wanita tersebut tak terima atas viralnya video tersebut. Ia kembali mendatangi pegawai Alfamart didampingi pengacara, meminta pegawai itu meminta maaf jika tidak ingin dilaporkan dengan ancaman UU ITE.
View this post on Instagram
Advertisement
Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari

Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari

Sensasi Unik Nikmati Rempeyek Yutuk Camilan Khas Pesisir Kebumen-Cilacap

5 Destinasi Wisata di Banda Neira, Kombinasi Sejarah dan Keindahan Alam Memukau

Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi


Toyota Rehabilitasi Toilet di Desa Wisata Sasak Ende, Cara Bangunnya Seperti Menyusun Lego

Mahasiswa UNS Korban Bencana Sumatera Bakal Dapat Keringanan UKT

Makin Sat Set! Naik LRT Jakarta Kini Bisa Bayar Pakai QRIS Tap

Akses Ancol Ditutup karena Banjir Rob Masuki Puncak, Warga Jakarta Utara Diminta Waspada

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari

Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari

Sensasi Unik Nikmati Rempeyek Yutuk Camilan Khas Pesisir Kebumen-Cilacap