Ilustrasi
Dream - Seorang pria Malaysia dihukum penjara 48 tahun dan cambuk 24 kali setelah terbukti melakukan kejahatan seksual terhadap putri kandungnya yang masih remaja.
Dalam sidang pada tanggal 9 September 2017 lalu, Hakim Kejahatan Seksual Terhadap Anak-Anak, Yong Zarida Sazali, menjatuhkan hukuman 48 tahun penjara dan 24 cambukan terhadap pelaku.
Pelaku terbukti bersalah atas 623 kejahatan seksual terhadap putri kandungnya yang masih berusia 15 tahun.
Dalam dakwaannya, Hakim Sazali mengatakan pelaku telah menyodomi korban sebanyak 591 kali, meraba bagian vital tubuh korban sebanyak 30 kali, memperkosa korban dan melakukan pelecehan seksual sekali.
Hakim Sazali memerintahkan terdakwa, seorang agen asuransi, menjalani hukuman sejak tanggal penangkapannya pada 26 Juli 2017.
Terdakwa dituduh melakukan semua aksi bejatnya itu di kamar rumahnya di Sungai Way, Petaling Jaya, dari Januari 2017 hingga Juli 2017.
Menurut dokumen pengadilan, terdakwa pertama kali menyodomi putrinya pada tiga tahun lalu.
Korban tinggal bersama ayahnya sejak Januari tahun lalu setelah orangtuanya bercerai. Korban baru berani terbuka kepada ibunya tentang kasus yang menimpanya setelah ayahnya bilang akan mengambil dua adiknya untuk tinggal bersama.
Korban merasa takut adik-adiknya mengalami peristiwa memilukan yang sama seperti dirinya.
Sementara itu, terdakwa dilaporkan mengajukan banding atas tuduhan itu dengan menyewa dua orang pengacara.
Terdakwa memerintahkan kedua pengacaranya N. Rajesh dan Cyrus Tiu untuk memeriksa transkrip catatan pengadilan selama proses penuntutan pada bulan Agustus tahun lalu.
" Saya diberitahu oleh terdakwa bahwa dia tidak memahami sifat dan konsekuensi dari pengakuan yang dibuatnya di bawah penyidik. Dia dia juga tidak diizinkan untuk bertemu siapa pun termasuk anggota keluarganya selama penangkapan sampai dakwaan itu diturunkan," kata Rajesh.
" Terdakwa juga tidak diberi kesempatan untuk menunjuk seorang pengacara selama persidangan," tambah Rajesh.
(ism, Sumber: Mynewshub.cc)
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN