Bharada E (Foto: Liputan6.com)
Dream - Kuasa hukum baru Bharada E alias Richard Eliezer, Deolipa Yumara mengungkap fakta baru keterangan dari kliennya.
Menurut Deolipa, penembakan yang dilakukan Bharada E terhadap Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo perintah dari atasnnya. Bharada E juga menyebutkan nama-nama yang terlibat kasus tewasnya Brigadir J.
Namun, untuk kepentingan penyidikan Deolipa tidak menyebutkan nama-namanya.
" Secara prinsip dia tidak ada motif untuk membunuh. Makannya kita bisa simpulkan adanya perintah," ujar Deolipa Yumara dikutip Dream dari metrotvnews, Minggu 7 Agustus 2022.
" Sudah dikatakan yang bersangkutan (perintah tembak) hanya saja untuk kepentingan penyidikan jadi kita tidak akan buka disini sementara. Biarkan penyidik bekerja mengembangkan semuanya sampai maksimal," imbuhnya.
Deolipa mengatakan Bharada E menyebut ada beberapa orang yang terlibat. Namun Deolipa enggan menyebut nama-nama yang terlibat dan menyerahkan ke penyidik untuk menyampaikannya.
" Jawabanya memang ada beberapa orang tapi tidak bisa jawab sekarang yah biar nanti dari pihak penyidik yang akan menyampaikannya," tuturnya.
Selain itu, Deolipa mengatakan Bharada E mengaku tidak tahu dugaan pelecehan seksual. Kliennya hanya mengetahui siapa nama-nama yang terlibat kasus ini.
" Untuk pelecehan seksual atau yang lain dia tidak tahu. Tapi untuk yang lain dia tahu bagimana keterlibatannya dan berapa orang yang melakukan dia tahu dan disampaikan ke kami," kata Deolipa.
Deolipa menyebut temuan baru dari kliennya bisa disimpulkan bahwa Bharada E adalah saksi kunci utama penembakan yang menewaskan Brigadir J.
" Jadi temuan yang kita dapat dari cerita yang bersangkutan kita bisa berkesimpulan sebenarnya Bharada E ini adalah salah satu sanksi kunci yang utama. Kepentingannya kita menyelamatkan Bharada E dalam konteks saksi untuk penegakan hukum yang lebih besar dan lebih kuat lagi sehngga bisa menjelaskan pidana ini secara menyeluruh," tuturnya.
Advertisement
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Ada Mobil Listrik di Konser Remember November Vol.3 - Yokjakarta
75 Ucapan Hari Santri Nasional 2025 yang Penuh Makna dan Bisa Jadi Caption Media Sosial
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal