Fakta-fakta Bocah 12 Tahun di Banyumas Dicabuli 4 Kakek-Kakek, Diiming-imingi Uang Sampai Hamil 12 Minggu

Reporter : Okti Nur Alifia
Sabtu, 14 Januari 2023 19:22
Fakta-fakta Bocah 12 Tahun di Banyumas Dicabuli 4 Kakek-Kakek, Diiming-imingi Uang Sampai Hamil 12 Minggu
Aksi dari para pelaku sudah terjadi sejak tahun 2022 di tempat dan waktu yang berbeda.

Dream - Publik digegerkan dengan kabar seorang anak perempuan yang masih berumur 12 tahun di Patikraja, Banyumas, telah dicabuli empat orang kakek-kakek.

Keempat pelaku berinisial W (70), J (50), SA (69), K (67) warga Kecamatan Patikraja yang telah diamankan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Banyumas.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu, melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi S, mengatakan, aksi dari para pelaku sudah terjadi sejak tahun 2022 di tempat dan waktu yang berbeda. 

" Modus yang digunakan para pelaku yaitu dengan cara merayu korban dengan memberikan imbalan uang kemudian pelaku melakukan pencabulan," jelas Kasat Reskrim, dikutip dari Radar Banyumas, Sabtu, 14 Januari 2022.

1 dari 3 halaman

Korban Hamil 12 Minggu

Pelaku mengiming-imingi korban dengan sejumlah yang nominalnya bervariasi. Mulai dari Rp3 ribu hingga Rp20 ribu.

" Uang yang diberikan bervariasi mulai dari tiga ribu hingga dua puluh ribu rupiah," lanjutnya.

Malangnya, anak di bawah umur yang menjadi korban diketahui telah hamil dengan kandungan yang berusia 12 minggu.

2 dari 3 halaman

Tiga Pelaku hanya Melakukan Cabul, Satu Menghamili

Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu, melalui Kanit PPA Satreskrim Polresta Banyumas, Ipda Metri Zul Utami mengatakan, yang pertama melakukan asusila terhadap korban ialah W (70) yang diketahui membuat korban hamil.

Hanya pelaku W yang menyetubuhi korban, sedangkan 3 pelaku lainnya melakukan perbuatan cabul. 

" Yang pertama itu W, dan korban pun bilang yang menghamilinya itu," ungkap Ipda Metri.

" Dari keempat pelaku itu, satu yang menyetubuhi yaitu W, sedangkan yang lainnya itu cabul," terangnya.

3 dari 3 halaman

Kehamilan dari sang bocah mulai terendus oleh orangtua korban yang curiga sebab korban tidak menstruasi. Kemudian korban mengaku telah disetubuhi dan dicabuli oleh pelaku yang berbeda-beda.

Keempat pelaku yang merupakan tetangga korban diketahui tinggal sendiri yang telah berstatus duda. Istrinya pun sudah meninggal. Mereka pun telah pisah rumah dengan anak-anaknya. 

" Istrinya sudah pada tidak ada, sudah meninggal, dan para pelaku ini antara pelaku lain tidak saling mengetahui melakukan itu terhadap korban," lanjut Kanit PPA.

Pelaku melakukan aski bejatnya itu di tempat dan waktu yang berbeda-beda. 

" Tempat dan waktunya mereka melalukan perbuatan itu berbeda-beda, dan rata-rata dilakukan di rumah pelaku, ada yang didalam kuburan, ada didalam kamar mandi, dan kebanyakan di rumah pelaku," jelasnya. 

 

 

Beri Komentar