Dream - Nasib tragis menimpa Indriana Dewi Eka Saputri. Dia tewas di tangan kekasihnya, Didot Alfiansyah alias DA. Aksi keji itu berlangsung di Bukit Pelangi, Cijayanti, Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat, Selasa 20 Februari 2024.
Didot melakukan aksi keji itu bersama Devara Putri Prananda alias DP --yang belakangan diketahui sebagai calon legislatif untuk DPR RI, yang merupakan pacar pertamanya. Keduanya dibantu Muhammad Reza Swastika alias MR, yang merupakan eksekutor pembunuhan.
Mereka bukanlah orang asing bagi Indriana Dewi. Ketiganya adalah teman. Meski demikian, ketiga orang ini tega menghabisi Indriana Dewi lantaran cinta segitiga.
" (Cinta segitiga) ya, kira-kira mungkin seperti itulah, jadi karena cemburu," ujar Dirkrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, dikutip dari Merdeka.com, Senin 4 Maret 2024.
Polisi dapat mengungkap motif pembunbuhan itu setelah meringkus DA, DP, dan MR. Penangkapan itu itulah yang mengungkap misteri pembunuhan Indriana Dewi, yang jasadnya ditemukan terbungkus selimut di Banjar, Jawa Barat.
Mulanya, DP yang merupakan kekasih DA merasa cemburu dengan kehadiran Indriana Dewi, yang ternyata sudah menjalin hubungan dengan DA selama tujuh bulan.
Meski sudah berbulan-bulan pacaran, DA tega menghabisi Indriana Dewi sesuai permintaan DP pada pertengahan Februari 2024.
“Motifnya sementara ini karena cemburu, perempuan ini meminta para pelaku untuk melakukan pembunuhan terhadap korban,” kata Surawan.
Fakta itu terungkap lewat surat dari DP yang mengancam DA. DP meminta DA untuk menghilangkan nyawa Indriana Dewi jika ingin kembali menjadi pacarnya.
“Dia (Didot) tuh kan pingin balik ke si Devara, katanya masih sayang. Bilangnya, 'Kalau masih sayang, ya sudah hanya pilih ada satu, yang satu enggak boleh ada di muka bumi'," ujar Surawan.
Dalam rekonstruksi terungkap bahwa DA menyewa MR untuk menjadi eksekutor, dengan janji imbalan bayaran sebesar Rp50 juta.
“Waktu itu pengakuan dari DA dibayar sebesar Rp50 juta. Sudah diberikan bayarannya, mungkin dari penjualan barang-barang milik korban. Barangnya itu jam Rolex, tas merek LV, kemudian handphone,” kata Surawan.
Dalam rekonstruksi terungkap bahwa DA menyewa MR untuk menjadi eksekutor, dengan janji imbalan bayaran sebesar Rp50 juta.
“Waktu itu pengakuan dari DA dibayar sebesar Rp50 juta. Sudah diberikan bayarannya, mungkin dari penjualan barang-barang milik korban. Barangnya itu jam Rolex, tas merek LV, kemudian handphone,” kata Surawan.
Setelah ada kesepakatan harga, lantas MR pun menjalankan aksinya bersama DA dengan lebih dulu mengajak Indriana Dewi main ke kawasan Bukit Pelangi, Puncak, Bogor. Saat itu, DA sempat menghentikan mobil dengan alasan ingin buang air kecil.
Ketika itulah, MR selaku eksekutor menjerat leher Indriana Dewi dengan memakai ikat pinggangnya dari kursi belakang sampai tak lagi bernafas. Usai dipastikan tak lagi bernyawa, jasad Indriana Dewi pun dibawa keliling wilayah Jawa Barat.
" Sampai dengan Kabupaten Banjar tempat di mana korban dibuang mayatnya di sana," ujar Surawan.
Adapun korban dibawa keliling Jawa Barat menggunakan mobil yang disewa dari rental mobil dengan rencana pembunuhan yang memang telah direncanakan oleh sejoli DA dan DP.
" Untuk mobil mereka menggunakan mobil rental," kata Surawan.
" Selama di mobil korban itu didudukkan di jok belakang ditutup dengan masker seolah-olah dia tidur di tengah jalan korban. Kemudian ditidurkan di jok belakang karena jok belakang yang bisa di tempat tidur sehingga ditidurkan di belakang," jelasnya.
Atas kasus ini, polisi pun telah menetapkan sejoli DA, DP dan MR dipersangkakan dengan pasal 340 KUHP 338 dan 365 ayat 4 dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.
Advertisement
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Trik Wajah Glowing dengan Bahan yang Ada di Dapur